Susunan Alat Kelengkapan DPRD Sumut
KANALMEDAN – DPRD Sumatera Utara mengesahkan susunan alat kelengkapan 2017. Dari komposisi yang disahkan pada Rabu (4/1), itu dinilai tidak kompetitif dan tidak berdampak progresif terhadap peningkatan kinerja dewan ke depannya. “Pergantian hal yang wajar. Pola bergiliran yang seharusnya berorientasi pada optimalisasi tugas pokok dan fungsi dewan akhirnya berorientasi pada kepentingan orang per orang,” kata anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ST, Kamis (5/1) jam 17.00 WIB. Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyoroti komposisi alat kelengkapan berupa pimpinan komisi dan badan. Dia menilai ada anggota yang menempati tiga posisi berbeda; menjadi unsur pimpinan di komisi dan menjadi ketua di badan. Bahkan ada wakil ketua alat kelengkapan, juga jadi ketua badan. “Hal-hal seperti inilah yang membuat kinerja lembaga ini semakin merosot,” ujarnya. Dia menyebut seharusnya pimpinan alat kelengkapan dewan ditentukan melalui seleksi terbuka yang melibatkan masyarakat dan akademisi. Hal itu perlu dilakukan untuk menghasilkan alat kelengkapan yang kompeten dan kompetitif. “Libatkan pers, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Nanti akan menghasilkan sesuatu yang lebih bernilai daripada sekedar kepentingan politik orang per orang,” ujarnya. Terakhir dia menyebut tidak ada prestasi lembaga itu akibat dari ketidakseriusan soal kompetensi. (san) Berikut susunan alat kelengkapan DPRD Sumut masa tugas 2017 : 1. Komisi A Ketua: Fernando Simanjuntak (Golkar) Wakil Ketua: Syamsul Qodri Marpaung (PKS) Sekretaris: Sarma Hutajulu (PDIP) 2. Komisi B Ketua: Roby Agusman Harahap (PKPI) Wakil Ketua: Muhammad Syarif Rawi (Demokrat) Sekretaris: Satrya Yudha Wibowo (PKS) 3. Komisi C Ketua: Ebenejer Sitorus (Hanura) Wakil Ketua: Indra Alamsyah (Golkar) Sekretaris: Hartoyo (Demokrat) 4. Komisi D Ketua: Syah Afandin (PAN) Wakil Ketua: Baskami Ginting (PDIP) Sekretaris: Novita Sari (Golkar) 5. Komisi E Ketua: Zahir (PDIP) Wakil Ketua: Sri Kumala (Gerindra) Sekretaris: Ahmadan Harahap (PPP) 6. Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ketua: Mustofawiyah (Demokrat) Wakil Ketua: Hanafiah Harahap (Golkar) 7. Badan Kehormatan Dewan Ketua: Baskami Ginting (PDIP) Wakil Ketua: Delmeria (NasDem). (tim)