Dameria Pangaribuan PAW Gantikan Alm Efendi Panjaitan

KANALMEDAN ā€“ Dameria Pangaribuan resmi menjadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut sisa masa jabatan2014-2019. Dameria menggantikan Efendi Panjaitan yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan usai pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri serta pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan pada rapat paripurna istimewa DPRD Sumut, Senin (28/11/2016). “Maka dengan ini saudari Dameria Pangaribuan resmi menjadi Anggota DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Hasban Ritonga, mengucapkan selamat atas peresmian Dameria. “Kami ucapkan selamat dan semoga dapat menjalan tugas sebagai Anggota DPRD Sumut,” ujat Hasban mewakili Gubernur Sumut.

Dame menjadi srikandi di DPRD Sumut Dewan menggantikan almarhum Efendi Panjaitan dari Komisi E yang menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu 10 Agustus 2016) malam, di Rumah Sakit Umum Santa Elisabeth Medan.

Dameria Pangaribuan SE saat kontestasi pemilihan wakil rakyat berasal dari daerah pemilihan (dapil) B Kota Medan yaitu Helvetia, Sunggal, Barat, Petisah, Baru, Selayang, Polonia, Maimun, Johor dan Tuntungan, dengan posisi no urut 3 dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP).

BERMANFAAT

Awalnya, Dameria Pangaribuan Istri dari B Nababan, ini tidak pernah bercita cita-cita akan berkecimpung di dunia Politik namun dorongan masyarakat membuat dirinya ingin memberi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Awalnya sih tidak ada keseriusan untuk terjun didunia politik. Dalam stuktur partai PDIP saya juga tidak berada di dalam kepengurusan, ya anggota biasa saja,” ujar ibu 4 anak ini.

Namun, lanjut Dameria karena dorongan masyarakat dan masih banyaknya ketimpangan sosial yang dilihatnya secara kasat mata membuatnya ingin ikut berjuang dalam mengemban amanah rakyat dengan berbagai aspirasinya, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Menurut Dameria, dirinya tertarik untuk membenahi dan mengembangkan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan ekonomi kreatif, dikarenakan pengusaha kecil menengah selama ini sangat sulit untuk dapat mengakses pinjaman modal.

“Bagaimana mungkin mereka dapat mengembangkan usaha jika untuk mendapatkan tambahan modal saja rumit. Untuk ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dalam mempermudah dan menyederhanakan berbagai persyaratan. Demikian juga terkait dalam pengurusan izin-izin usaha dimana Pemerintah juga hendaknya pro-aktif memberikan kemudahan sehingga ekonomi kerakyatan dapat tumbuh,” tegasnya Dameria yang rencananya akan dilantik pada 28 November 2016 mendatang.

Dame mencontohkan seperti Tenun Ulos yang dikerjakan secara manual oleh Ibu-Ibu rumah tangga, dimana kini mulai booming dengan adanya peran maupun semangat kebersamaan kaum ibu yang ikut serta berpartisipasi memasarkannya melalui perkumpulan dan organisasi perempuan masing-masing yang tentu telah memberi kontribusi positif pada dunia usaha.

Keragaman ekonomi kreatif yang didominasi oleh kaum Ibu rumah tangga tentu masih banyak yang dapat dilirik untuk dikembangkan menjadi usaha yang mandiri. Apalagi pekerjaan tersebut bisa dilakukan dirumah untuk membantu dan menopang ekonomi keluarga.

“Menurut pandangan saya kaum perempuan itu walaupun tidak bekerja dikantor atau diluar rumah harus tetap produktif untuk menghasilkan,” ujar Dameria Alumni Fakultas Ekonomi Nomensen yang menggeluti pekerjaan di dunia Perbankan selama 12 tahun ini.

Diketahui, Dameria Pangaribuan yang menyelesaikan pendidikan SD, SMP, SMA di Kota Kelahirannya Pematang Siantar mendapat kepercayaan rakyat didaerah pemilihannya (dapil) B Kota Medan dengan perolehan 11 ribu suara pada pemilihan Legislatif periode 2009-2014 yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dari keseluruhan suara yang terkumpul dari berbagai Partai yang beruntung mendapatkan suara rakyat Dameria berada di rating 5 besar.(tim)

Print Friendly