Gol, Sepasang Kekasih Edar Shabu

KANALMEDAN – Pengedar narkoba Suyetno,49, dan kekasihnya Novarianti Siahaan ditangkap personil Polsek Medan Area di Bloka A 6 Lantai IV, Jalan Nikel, Sukaramai II, Medan.

“Awalnya anggota mendapat laporan terkait peredaran shabu di Rusunawa Asia Mega Mas. Karena warga sudah cukup resah, anggota pun turun ke lokasi melakukan pengecekan,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin, Senin (21/11).

Setibanya di Rusunawa Asia Mega Mas, seorang informan menunjukkan

tempat tinggal kedua tersangka. Lalu, polisi merangsek masuk ke kamar yang ditempati pengedar shabu tersebut.

“Polisi melakukan penggeledahan. Di dalam kamar ditemukan barang bukti satu dompet kecil warna pink yang berisi shabu.Kemudian, ada kami temukan satu unit timbangan elektrik warna hitam,” ungkap Arifin.

Selain itu, masih kata Arifin, polisi menemukan satu alat hisap (bong)dan lima unit handphone (HP), sebilah pisau, 11 besi anak panah, uang tunai Rp 42.000, dan mancis. Serta beberapa plastik klip kecil transparan pembungkus shabu.

“Kedua tersangka diduga kuat usai mengkonsumsi shabu. Mereka juga disebut-sebut sebagai pengedar narkoba,”tutupnya.(tim)

 

Print Friendly