Soal Tudingan Suap, DPRDSU Panggil Sutirsno

KANALMEDAN –- Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos,Selasa (1/11/2016) memanggil Sutrisno Pangaribuan, karena hampir seluruh anggota dewan merasa terganggu atas tudingan Sutrisno Pangaribuan menerima suap pilwagubsu (pemilihan wakil gubernur Sumatera Utara) yang dilaksanakan melalui pemilihan suara pada Paripurna DPRD Sumut baru- baru ini.

Hal ini ditegaskan Wagirin Arman dalam rapat Paripurna tentang pergantian anggota alat kelengkapan dewan dan pimpinan FP Golkar dan FP Demokrat, Senin (31/10/2016) di gedung dewan tersebut, ketika menjawab interupsi beberapa anggota dewan keberatan dan terganggu adanya komentar Sutrisno Pangaribuan di medsos (media sosial) yang menuding anggota dewan terima suap.

Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan,ST saat dimintai tanggapannya, Selasa (1/11/2016) terkait sidang paripurna dijadikan tempat pembahasan atas pernyataanya di media online dan koran mengatakan dirinya sangat terkejut karena ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah.

“Saya sangat kaget atas permintaan pertanggungjawaban dirinya terkait tanggapan dan pernyataannya dibeberapa media Cetak/Media Online dan Medsos. Hari ini saya takjub atas reaksi sejumlah Anggota DPRD-SU dalam paripurna yang terpaksa ditunda. Paripurna yang seharusnya dilakukan pagi, diundur karena tidak kuorum. Kenyataan yang kontras dengan paripurna yang dipaksakan memilih wakil Gubernur sisa masa jabatan 2013-2018,” ungkapnya.

Semakin surprise, Sebab baru kali ini dalam Sidang Paripurna para anggota DPRD meminta pertanggungjawaban saya perihal berita koran, online, dan medsos.

BERSEJARAH

Ini peristiwa bersejarah, dan harus kita catat dengan TINTA TEBAL. Berita koran, online, dan medsos dapat dijadikan bahan pembahasan dalam paripurna yang dikaitkan dengan kehormatan lembaga. Tentu bukan karena menyangkut rakyat, serius !

Sudah saatnya lembaga ini harus dijaga kewibawaannya. “Saya tidak mau berpolemik di koran, media online, dan medsos. Semua pernyataan saya dimanapun saya pertanggungjawabkan. Saya tak akan pernah berhenti, apalagi mundur untuk menyatakan kebenaran. Seluruh informasi terkait dugaan pemberian hadiah dan janji akan saya sampaikan kepada KPK,”cetus anggota dewan berasal dari Dapil Sumut 7.

Semoga kita belum lupa, bahwa ada yang menjanjikan akan membantu urusan di KPK jika terpilih nanti! Mari bersama memasuki babak berikutnya setelah saya diundang secara resmi di sidang paripurna oleh Ketua DPRD, membuat saya sangat terhormat.

Dan saya akan penuhi undangan beliau besok sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan. Meskipun saya tidak mungkin naik kuda besok bersama Pak Wagirin Arman. Ingat ya, diundang Pak Wagirin Arman, besok Pukul 10.30 WIB, bukan dipanggil !

“Urusan saya mengembalikan kehormatan lembaga ini akibat ulah mereka yang secara sah dan meyakinkan terbukti menerima suap dari GPN (Gatot Pujo Nugroho, mantan Gubsu),” tegasnya.

Keresahan itulah yang mendorong dirinya sejak awal menyoroti pansus dan produknya. Bahkan Sutrisno sudah minta agar KPK turut mengawasi proses pemilihan wakil Gubernur, karena dirinya menduga akan terjadi sesuatu yang tidak lazim.

“Mereka emosi, atau mungkin lupa, bahwa setiap anggota DPRD tidak dapat dituntut atas pernyataannya yang berkaitan dengan tugasnya. Lalu, mengapa orang kemudian bereaksi, lalu mereka seperti paduan suara menyatakan, mana bukti ? Loh, mengapa saya diminta mencari bukti? Nanti KPK tidak memiliki pekerjaan lagi, kalau saya harus menunjukkan bukti,” pungkasnya.

Disebutkan Sutrisno, masalah dugaan suap itu tidak perlu dibuktikan dengan pernyataan namun ada saatnya dalam tahapan pembuktian. Namun dirinya merasa heran, mengapa rekan-rekan sejawatnya di DPRD Sumut tersebut begitu keras reaksinya bila memang tidak terbukti.

“Adakah yang merasa tertuduh? Tidak perlu dibuktikan dengan pernyataan. Silahkan dibuktikan nanti, sebab saat ini belum masuk tahapan pembuktian. Lalu mengapa mereka sebegitu marah dan bereaksi juga menggunakan koran, online dan medsos? Karena mereka berharap persoalan ini akan selesai dengan menyatakan, silahkan buktikan, dan silahkan laporkan!,” sebut Sutrisno Pangaribuan, ST yang juga Wakil Bendahara FPDI Perjuangan.

Seluruh pernyataan saya di koran, online dan medsos adalah pernyataan sadar. Urusan saya mengembalikan kehormatan lembaga ini akibat ulah mereka yang secara sah dan meyakinkan terbukti menerima suap dari GPN. Keresahan itulah yang mendorong saya sejak awal menyoroti pansus dan produknya. Bahkan saya sudah minta agar KPK turut mengawasi proses pemilihan wakil Gubernur, karena saya menduga akan terjadi sesuatu yang tidak lazim. Lalu mengapa mereka hari ini bereaksi untuk beirita hari ini di koran, online dan medsos?

Saya tidak mau berpolemik di koran, media online, dan medsos. Semua pernyataan saya dimanapun saya pertanggungjawabkan. Koran, media online, medsos bagi saya media untuk menyampaikan sikap, pernyataan, keberpihakan. Tujuannya tentu untuk membangun demokrasi yang berkeadaban. Bukan tujuan untuk menyerang pribadi seseorang. Saya tak akan pernah berhenti, apalagi mundur untuk menyatakan kebenaran. Seluruh informasi terkait dugaan pemberian hadiah dan janji akan saya sampaikan kepada KPK .

Semoga kita belum lupa, bahwa ada yang menjanjikan: akan membantu urusan di KPK jika terpilih nanti! Mari bersama memasuki babak berikutnya setelah saya diundang secara resmi di sidang paripurna oleh Ketua DPRD, membuat saya sangat terhormat. Dan saya akan penuhi undangan beliau besok sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan. Meskipun saya tidak mungkin naik kuda besok bersama Pak Wagirin Arman. Ingat ya, diundang Pak Wagirin Arman, besok Pukul 10.30 WIB, bukan dipanggil!. (tim)

 

Print Friendly