Kawasan Hutan Mangrove Kini Telah Beralih Fungsi
KANALMEDAN – Penebangan hutan mangrove di Dusun III Desa Bagan Kuala kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus saja berlangsung. Disebut-sebut. PT BL, pengusaha tambak udang dan ternak ayam, diduga menggunakan alat berat, sehingga mengkhawatirkan pemukiman warga yang berhampiran, yang nantinya akan kerap terendam air pasang.
Padahal hutan mangrove adalah hutan yang dilindungi dan dibiayai oleh negara dan sangat bermanfaat sebagai penyangga agar bibir pantai tidak tergerus dan penyelamatan pemukiman warga serta untuk tumbuhnya habitat laut,
Ketika dikonfirmasi wartawan pada salah seorang warga berinisial AR yang diketahui sebagai manager pengusaha tersebut Sabtu (15/10) mengatakan kegiatan ini untuk menambah kolam. “Mengenai, izin saya tidak tau lebih jelas jumpai aja Acin,” ujarnya
Saat dikonfirmasi kepala Desa Bagan Kuala Sapril melalui via ponsel Selasa (18/10) mengatakan, dirinya tidak ada memberikan izin dan tidak pernah pihak pengusaha berkodinasi tentang kegiatan perambahan itu Sang kades juga menambahkan masyarakat merasa resah dan kuwatir akan timbulnya abrasi.
TERKEJUT
Selanjutnya ketika dikonfirmasi Camat Kecamatan Tanjung Beringin Sudarno S Sos tentang hal itu sangat terkejut dan mengatakan tidak usahkan untuk memberikan izin berkodinasi pun tidak.
Dengan adanya hal tersebut diminta pada instansi terkait dan penegak hukum untuk segera melakukan peninjauan dan mengklarifikasi atas izin pengalihan hutan mangrove tersebut menjadi tambak udang dan ternak ayam, yang dapat mengancam pada pemukiman warga dari terendamnya air pasang. (A Rait)