Tak Senang Kasus Korupsi Diungkap, Plh Bupati Ngajak LSM Duel di Masjid

KANALMEDAN – Kesal karena kerap dilaporkan terkait sejumlah persoalan dan kasus dugaan korupsi, oknum Pelaksana harian (plh) Bupati Labuhanbatu Ali Usman Harahap tantang anggota LSM API Sumut, Andi Khoirul Harahap, untuk berduel di halaman Masjid Raya Rantauprapat, Senin (28/9/2015) sore, sekitar pukul 16:00 WIB.

Andi menceritakan kepada wartawan katanya, kejadian itu berawal saat hendak melaksanakan sholat Ashar di Masjid Raya yang berlokasi dikawasan Jalan Ujung Bandar Rantauprapat.

Namun saat baru saja memarkirkan sepeda motornya dihalaman masjid itu, Andi pun berpapasan dengan Ali Usman yang juga bertujuan masuk ke areal Masjid.

” Jadi rupanya dia baru keluar dari aula Asrama Haji mengikuti acara pernikahan anaknya. Tujuannya mau sholat ke masjid. Nah, kebetulan kami berpapasan, dan saat itu dia juga dikawal oleh beberapa orang Kepala SKPD,” ujarnya, Selasa (29/9) di Rantauprapat.

Merasa mengenal dan pernah berkomunikasi dengan Ali Usman Harahap, ketika itu, Andi pun menegur dan menyapa oknum Plh Bupati Labuhanbatu tersebut.

” Sehat bang, kutegur dia seperti itu sambil menjulurkan tangan untuk bersalaman. Saat itu kami pun bersalaman, tapi anehnya dia malah sambil membentak saya. Sehat kau, katanya seperti itu,” ujar Andi menirukan ucapan Ali Usman.

Tak hanya sampai disitu. Kata Andi, Ali Usman pun saat itu semakin emosi dan terus membentaknya. Malah sampai menantangnya untuk berduel.

” Uda puas kau melaporkan pemkab ini. Kapan lagi kau ke Jakarta melaporkan Pemkab. Kau ya.., lama-lama kutengok, betumbuk kita, betumbuk kita. Begitulah kata-kata dia mengancam dan mengajak saya berduel,” jelasnya.

Melihat Ali Usman yang sudah semakin emosi, beberapa orang kepala SKPD yang tampak mengawal langsung menenangkan Ali Usman dan mengajaknya pergi meninggalkan Andi.

” Jadi habis dibentak dan diajak berduel, Ali Usman pun langsung pergi mengarah masuk ke dalam masjid. Sedangkan saya terpaksa lah pulang dan tak jadi sholat, karena sudah tak enak hati,” kesalnya.

Menurut Andi, aksi arogan Ali Usman Harahap itupun jelas karena tak senang dengan dirinya yang memang sering melaporkan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan Ali Usman Harahap dan Pemkab Labuhanbatu.

” Ada beberapa kasus yang memang saya laporkan. Ada tindak pidana korupsi dan persoalan pelanggaran administrasi negara yang berkaitan dengan Ali Usman,” ungkapnya.

Dibeberkannya, sejumlah kasus yang telah dilaporkan itu diantaranya, persoalan permohonan peninjauan ulang Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sekda Labuhanbatu Ali Usman Harahap yang diterbitkan Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar. Menurut Andi, SK yang dikeluarkan Bupati tersebut dinilai cacat hukum karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Ya, kita menilai pengangkatan Ali Usman menjadi Sekda adalah cacat hukum dan menyalahi peraturan, maka persoalan itu saya laporkan ke Presiden RI, Mendagri, Menpan dan Gubernur Sumut sekitar Mei 2015 lalu,” jelasnya.

Selanjutnya, laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait hasil tindaklanjut pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut tentang kepatuhan Pemkab Labuhanbatu terhadap pengembalian kerugian negara yang merugikan keuangan daerah sebesar 17,3 Milyar pertanggal 30 Januari 2015.

” Tindaklanjut pemeriksaan BPK inipun telah saya laporkan ke Mabes Polri, Kejagung, Kejati dan Poldasu,” ucapnya.

Ada lagi laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi hutan mangrove TA 2010-2012 yang diduga telah merugikan keuangan daerah senilai Rp1,1 Milyar.

” Untuk kasus hutan mangrove ini awalnya saya laporkan ke Poldasu, dan kini ditangani pihak Polres Labuhanbatu,” ungkapnya.

Kemudian, laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan kolam renang di Kecamatan Rantau Utara tahun anggaran 2006 -2010, yang diduga telah merugikan keuangan daerah berkisar 1,3 Milyar.

” Nah, untuk kasus proyek kolam renang yang berlokasi persis disamping GOR Rantauprapat ini telah saya laporkan ke Poldasu pada tahun 2013 lalu,” jelasnya.

Belum lagi laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kapal dan alat tangkap ikan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Labuhanbatu.

” Kasus ini telah saya laporkan ke Kejari Rantauprapat sejak 2013 lalu. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa, salah satunya oknum PPK Ostom Gultomk,” terangnya.

HONORER RSUD

Selanjutnya, laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran honorer di RSUD Rantauprapat tahun anggaran 2005 dan dugaan pemalsuan dokumen dalam pengangkatan tenaga honor. “Kasus ini saya laporkan ke Poldasu dan telah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. Nah, khusus kasus ini, diduga kuat melibatkan mantan Bupati Tigor Panusuan Siregar,” bebernya.

Kepada wartawan, Andi pun menegaskan jika aksi pengancaman dan bentuk intimidasi yang dilakukan Ali Usman Harahap tersebut tak akan membuatnya gentar. Namun malah justru membuatnya semakin terpacu untuk melaporkan sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi lain yang belum terungkap di jajaran Pemkab Labuhanbatu.

” Saya sangat menyayangkan sikap plh Bupati Labuhanbatu itu, tidak profesional dan kekanak-kanakan. Maka saya pastikan kalau saya tidak akan mundur untuk mengungkap kasus korupsi,” tegasnya.

Namun sayangnya, plh Bupati Labuhanbatu Ali Usman Harahap gagal dikonfirmasi wartawan yang ingin meminta keterangan terkait tudingan anggota LSM API tersebut. Usaha konfirmasi itupun gagal karena Ali Usman tak berhasil ditemui diruang kerjanya. Telepon selulernya juga tak aktif saat dicoba dihubungi wartawan. (rel-partono)

Print Friendly