TIga Sosok Baru Isi Kursi DPRD Sumut

KANALMEDAN – Sejumlah sosok baru pada waktu dekat bakal mengisi kekosongan tiga kursi di DPRD Sumut untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Ketiga nama tersebut adalah Darmawansyah Sembiring (PDIP), Dameria Pangaribuan (PDIP) dan Doli Sinomba Siregar (Golkar). Mereka akan melalui Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk para rekannya yang sudah tidak lagi menjadi Anggota DPRD Sumut.

Darmawansyah Sembiring akan menjadi pengganti almarhum Efendi Napitupulu, sedangkan Dameria Pangaribuan akan menggantikan almarhum Efendi Panjaitan. Kemudian, Doli Sinomba Siregar akan menggantikan Chaidir Ritonga.

PAW ketiganya akan resmi dilakukan setelah pengambilan sumpah jabatan pada rapat paripurna istimewa DPRD Sumut yang akan dilakukan pada Jumat (23/9/2016) besok.

“Ada paripurna tentang PAW beberapa anggota DPRD Sumut,” kata Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/9/2016).

Ketiga nama yang akan melalui PAW tersebut merupakan calon legislatif DPRD Sumut periode 2014-2019 yang memiliki perolehan suara di bawah rekan yang mereka gantikan nantinya.

“Sesuai undang-undang yang ada PAW itu diperuntukkan bagi calon pada pemilihan legislatif lalu yang memiliki perolehan suara setingkat di bawah yang mereka gantikan ini,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

Kata Mulia, KPU Sumut hanya berwenang memberikan data mengenai calon legislatif pada pemilihan legislatif Sumut beberapa tahun lalu. Hal itu diberikan setelah adanya permintaan dari pihak DPRD Sumut yang diawali dari pihak partai pengusung.

“Kami sifatnya hanya memberikan data saja setelah diminta DPRD Sumut dan partai pengusung, setelahnya kita berikan ke pihak DPRD Sumut untuk diproses lagi,” katanya. (ton)

Print Friendly