Azhar Harahap “DIkepung” Dugaan Kasus Korupsi di Disbun
KANALMEDAN – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bobbi Sandri SH MH menegaskan, dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan Dinas Perkebunan Sumut tahun 2011 di Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) masih dilakukan penyelidikan.
Bobbi tidak membantah, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provsu Azhar Harahap, sewaktu menjabat di Dinas Perkebunan Provsu telah disurati penyidik pidana khusus untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan surat nomor: R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 bersifar rahasi, Kejati Sumut memanggil Plt Kadis Pertanian Sumut Azhar Harahap untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan. “Benar. Kasusnya masih lid (penyelidikan, red),” ungkapnya.
Namun, Bobbi tidak menjawab saat ditanya tentang Plt Kadis Pertanian Provsu M Azhar Harahap memenuhi pemanggilan. Saat itu M Azhar Harahap menjabat Sekertaris Dinas Perkebunan Provsu dan memegang SK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perhelatan nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melaluu Direktorat Jenderal Perkebunan bernilai miliaran rupiah itu.
Diketahui, berdasarkan surat nomor: R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 bersifar rahasia, Kejati Sumut memanggil Plt Kadis Pertanian Sumut Azhar Harahap untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan.
Selain kasus tersebut, Kejatisu juga memeriksa M Azhar Harahap dalam kaitan kasus dugaan korupsi program peningkatan nilai tambah daya asing industri hilir pemasaran dan ekspor hasil pertanian tahun 2012. Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejati Sumut nomor: Print-12/N.2/Fd.2/Fd.1/02/2016 tertanggal 26 Februari 2016. (rel-ton)