Polres DS Terkesan Tidak Serius Berantas Narkoba
KANALMEDAN – Polisi Resor (Polres) Deli Serdang terkesan tidak serius memberantas peredaraan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum mereka. Hal ini terlihat dari adanya laporan tangkap lepas yang ujung-ujungnya damai (selesai).
Informasi yang dihimpun Kanalmedan.com, menyebutkan, beberapa tangkapan dengan barang bukti shabu-shabu hasil dari penggerebekan aparat kepolisian konon tidak sampai ke meja hakim, melainkan sudah “berhenti” di kantor polisi.
“Ada kesan penegak hukum tidak serius menangani narkoba yang terpantau kami ada jenis sabu golongan 1. Barang-barang haram tersebut lolos melalui jalur laut dan darat, yang sampai sekarang beredar di Kabupaten Deli Serdang,” kata S Siregar dari DPP LSM Front Bersatu Indonesia (FBI) kepada sejumlah awak media di Lubukpakam, kemarin.
Menurutnya, pihak kepolisian Polres Deli Serdang tidak memproses hukum tersangka kasus narkoba, yang tertangkap melainkan diduga membebaskannya dengan imbalan sejumlah uang yang berkisar antara Rp 20 sampai Rp 40 juta. “Per minggu diduga paling sedikit 5 orang yang tertangkap,” ujar Siregar, mengutip keterangan sumber.
Seorang yang konon sudah menghirup udara bebas adalah warga Perumahan Kuis Indah Permai di Jalan Pancasila, Desa Payagambar, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang. Warga yang diketahui berstatus PNS di Lubukpakam itu dicokok, dan dari kantungnya ditemukan barang bukti berupa shabu-shabu. Tak sampai sebulan, warga tersebut sudah melenggang kangkung, setelah menyetor sejumlah uang. Bagi tersangka yang tidak mau menyerahkan uang, berkasnya diproses hingga ke pengadilan.
Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres DS AKP Zulkarnain SH tidak berhasil dikonfirmasi. Sewaktu dihubungi, telepon yang bersangkutan aktif namun tidak merespon, begitu juga ketika di SMS, tidak berbalas. (tim)