PARA GURU DAN ORANG TUA MURID SMAN 13 PERTANYAKAN UANG PSB RP 1,3 MILIAR

KANALMEDAN – Oknum Kepala Sekolah SMAN 13 Medan Nurhalimah Purba layak dievaluasi, karena tidak ada rasa peduli terhadap program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang beralamat di Jalan Brigjen Zein Hamid Km 7 Medan itu.

Persoalan demi persoalan yang timbul makin banyak seperti Penerimaan Murid Baru (PSB), yang diduga melanggar petunjuk teknis (Juknis) dan pembayaran uang intensif guru yang diduga tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Begitu juga soal hilangnya alat infokus dari dalam kelas sebanyak 4 buah saat jam belajar.

Terkait uang PSB sebesar Rp 1,3 milar, terlihat dari rincian berupa jumlah ruangan kelas satu hanya 10 ruangan, dan daya tampung sesuai Juknis Pemko Medan membenarkan 38 orang per kelas. Dari sini didapat angka 380 orang. Ternyata di lapangan dengan jumlah ruangan 10 kelas, jumlah siswa baru sekarang lebih dari 520 orang. Jika jumlah siswa yang lebih, atau siswa sisipan 220 orang dikalikan dengan dugaan uang sebesar Rp 5-6 juta per orang, maka didapat jumlah sebesar Rp 1,3 miliar “Akibatnya, para siswa tidak bisa belajar dengan baik karena terlalu padat,” demikian ungkap Drs P Siregar, yang merupakan guru senior di SMAN13 Medan.

HAK DAN KEWAJIBAN

P Siregar menambahkan, terkait uang intensip guru, mereka tidak menerima pada bulan Mei – Juni 2016, yakni anggaran tahun ajaran lama. Jika uang intensif tersebut sebesar Rp 3500/les, maka jumlah yang mereka terima berkisar Rp 200.000- 300.000 per Bulan. Di mana dana intensif tersebut merupakan hak dan kewajiban sekolah yang sudah disepakti antara guru dan pihak komite sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah SMAN 13 ini tidak mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Kota Medan, dan tidak memiliki rasa peduli sesama guru.

“Kesannya sangat sombong, karena merasa ada deking dari anggota DPD RI. Kebetulan saja satu marga, bukan familinya cuma sama sama Purba saja nya itu. Yang paling mengherankan masa bisa hilang infokus dari ruangan pada jam belajar mengajar pada hari Sabtu pekan lalu,” tandas P SIregar dengan nada kecewa terhadap kepala sekolahnya seusai menghadiri rapat dewan guru dan komite sekolah di ruangan guru baru baru ini.

Ditambahkanya, agar Pak Wali Kota Medan segera mengevaluasi bahkan mencopot oknum Kepala Sekolah SMAN 13 Nurhalimah Purba karena dianggap tak layak lagi dipertahankan. Lagi pula sudah memasuki masa pensiun. Pada hal para guru SMAN ini pada umumnya baik-baik, yang selama ini tanpa ada Kepsek juga, semua guru menjalankan tugasnya dengan baik.

Sementara menurut Ketua Komite SMAN 13 Medan Isak Nasution ketika dikonfirmasi wartawan Rabu 23 Augustus, terkait uang intensif guru tidak merupakan kewajiban sekolah menbayarnya. Karena guru sudah mendapat dana sertifikasi dan gaji. “Kok banyak kali uang tunjangan guru ini,” kata Isak Nasution di kantor SMAN 13 Medan. Terkait uang Rp 1,3 miliar tidak diketahui, karena ini wewenag Kepsek. Namun kami sudah bangun 4 kelas baru untuk sisawa yang baru masuk, bersumber dari anggaran APBN yang bersifat swakelola, bulan depan sudah ditempati.

Menanggapi isu miring ini, Kepala Sekolah SMAN 13 Nurhalimah Purba ketika dikonfirmasi wartawan terkesan berusaha mengelak. “Maaf ya, saya sibuk kali banyak masalah ini. Lain kali saja,” kilahnya. ambil menutup pintu kantor Kepsek menuju keluar halaman parkir Sekolah sambil memegang tas warna hitam dan buku sambil berjalan buru-buru. (rel-ton)

 

Print Friendly