Operasi Gerhana III Bea Cukai Berhasil Tindak 50 Kasus Senilai Rp 20 Miliar

 

KanalMedan.Com. –Maraknya upaya penyelundupan barang illegal antara lain balepres, pasir timah dan bawang yang berasal dari Malaysia membuat Bea dan Cukai semakin gencar berpatroli. Patroli laut dalam Operasi Gerhana III yang dilaksanakan petugas Bea Cukai mulai 6 Juni hingga 21 Juli 2016 berhasil mengungkap 50 kasus penyelundupan senilai Rp20 Miliar serta berhaail menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9 miliar.

Demikian disampaikan Dirjen Bea Cuka Heru Pambudi didampingi segenap pejabat instansi terkait diantaranya Kejari Belawan, Lantamal I Belawan, Ditpolairdasu, Karantina Ikan dan Tumbuhan dalam pemaparan Pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti sejumlah ungkapan kasus tersebut di Halaman kantor Pelayanan DJBC Jalan Anggada Belawan.Kamis (04/08/2016).

Lebih lanjut dikatakan, Operasi gerhana ketiga ini merupakan patroli laut terpadu dibawah kordinasi Subdit patroli laut direktorat penindakan dan penyidikan (P2) antara Kanwil DJBC Sumut, Riau dan Sumbar dan KPU BC Tipe B Batan meliputi 16 kantor DJBC Sumut dengan didukung 29 kapal patroli dan 597 personil ABK.

“Operasi gerhana ketiga bertujuan untuk menghadang arus penyelundupan barang illegal antara lain ballpres (pakaian bekas), pasir timah, bawang asal Malaysia maupun Miras di.perairan Selat Malaka sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden Joko Widodo,”ujar Pambudi.

Nilai barang secara keseluruhan atas 50 penindakan tersebut adalah sebesar dua puluh miliar     lebih   dengan total kerugian Negara yang berhasil diselamatkan sebesar 9 miliar lebih. (rel/fajar)

Print Friendly