Kata Romo, Penyidik Bermasalah di Kejatisu Harus Diganti
MEDAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafi’i akrab disapa Romo mengharapkan Kajati Sumut yang baru kini dijabat Bambang Sugeng Rukmono mampu mengangkat kembali citra kejaksaan di Sumut. Salah satu menggantikan seluruh oknum penyidik bermasalah di Kejaksaan Tinggi Sumut.
Harapan anggita Komisi III DPR RI asal pemilihan Sumut itu disampaikan Ketua dan Sekretaris Rumah Aspirasi Romo Center, Tosim Gurning dan R. Muhammad Khalil Prasetyo dalam siaran persnya diterima wartawan di Medan, Minggu (17/7/2016).
Tosim dan Prasetyo menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi pengurus Rumah Aspirasi Romo Center pada Senin, 11 Juli 2016 telah memutuskan program kerja 6 bulan kedepan. Yakni memprioritaskan dan memberi atensi yang lebih besar kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara terkait atas laporan masyarakat ke Rumah Aspirasi Romo Center.
Romo berharap kepada Kajati Sumatera Utara yang baru dapat membersihkan Kejaksaan Tinggi Sumut dari oknum-oknum penyidik yang bermasalah. Hal dianggap Romo tekait kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara saat ini ada dugaan dan indikasi telah dijadikan “komoditi” yang dapat dipanen kapan perlu.
“Sehingga dikhawatirkan bila tidak disikapi maka ini akan menjadi bom waktu terhadap Kajatisu yang baru dan akan membuat kesulitan Sumaterea Utara terlepas dari tiga besar Provinsi Terkorup di Indonesia,” katanya.
Tosim juga menyampaikan , prioritas Raden Muhammad Syafii terhadap penyelesaian penegakan hukum di Sumut juga berkaitan Romo juga kini sebagai Anggota Komisi III DPR RI. Sehingga dia menegaskan akan memberi atensi dan perhatian khusus kepada laporan masyarakat mengenai Kasipenyidikan Tindak Pidana Khusus “Novan Hadian”, yang diduga telah menjadikan kasus-kasus Sumatera utara sebagai “komoditi” atau yang sudah menjadi rahasia umum yang dikenal dengan istilah “ATM”. (Jen)