Jika Preman Minta THR, Lapor ke 085263299194
MEDAN – Warga yang merasa menjadi korban pemerasan dengan dalih THR diimbau melapor ke nomor Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan di nomor 085263299194 atau 081376670983.
“Jika ada laporan maka akan kita tindaklanjuti ke lokasi, kemudian mengumpulkan proposal-proposal itu. Jika sudah ada data-datanya diteruskan ke Satreskrim,” kata Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi,Selasa (21/06/2016).
Warga diimbau untuk melaporkan pemerasan berkedok pengajuan proposal kepada Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan. Ini menyusul makin banyaknya proposal permintaan dana yang didistribusikan ke masyarakat Medan menjelang Lebaran.
Dikatakan, proposal yang beredar tersebut biasanya berisi permintaan bantuan dengan dalih untuk anak yatim dan kegiatan lain yang berkaitan dengan Lebaran. Biasanya, proposal diedarkan oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas, organisasi kepemudaan (OKP), atau kelompok-kelompok lain kepada para pengusaha.
Dalam proposal yang dilaporkan itu, oknum yang mengatasnamakan OKP tersebut mematok jumlah bantuan dengan nilai hingga puluhan juta rupiah.
“Ada yang mematok sampai Rp 30 juta. Itu kan pemerasan namanya, berarti itu premanisme. Akan kami tindak,” ujar Siswandi.(Rel)