Pemko Medan Raih Opini WDP

KANALMEDAN – Pemko  Medan mendapat penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumut atas hasil pemeriksaan    Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Tahun Anggaran 2017, Senin (6/8). Belum lengkapnya pendataan aset yang dilakukan menjadi salah satu penyebab Pemko Medan belum  mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis MM menerima hasil pemeriksaan  LKPD Tahun Anggaran 2017 dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Vicentia Ambar Wahyuni di Auditorium BPk Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (6/8)

Selain Pemko Medan,  hasil pemeriksaan LKPD juga diberikan Kepala BPK Perwakilan Sumut kepada Ketua DPRD Medan Jhon Henry Hutagalung diwakili Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli. Usai menerima hasil pemeriksaan LKDP tersebut, Pemko Medan diharapkan dapat menindaklanjuti apa yang menjadi kendala sehingga gagal mendapatkan opini WTP.

Di samping  Pemko Medan, Kepala BPK Perwakilan Sumut juga menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD kepada Pemkab Mandailing Natal dan Pemkab Padang Lawas yang diterima masing-masing Sekda dan Wakil Ketua DPRD-nya. Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD disaksikan jajaran inpektorat dan auditor dari BPK.

Ditemui usai acara, Sekda Kota Medan mengatakan belum berhasilnya Pemko Medan mendapatkan opini WTP karena  masih ada yang harus dilakukan perbaikan terkait masalah aset. Dikatakan Sekda, aset yang dimiliki Pemko Medan sampai saat ini belum terdaftar dengan baik dn lengkap.

“Inilah yang menjadi persoalan sehingga kita belum mendapatkan opini WTP. Masih ada dokumentasi pencatatan aset itu kurang lengkap, padahal itu harus lengkap.  Itu tidak terlepas dari masa lalu, bukan kesalahan orang yang sekarang. Jadi kita akan terus melakukan perbaikan dan mencari dokumen untuk melengkapinya,” kata Sekda.

Selanjutnya mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu menambahkan,  apa yang menjadi kekurangan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukana uditor BPK Perwakilan Sumut akan terus ditindaklanjuti.       “Dengan kemauan dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemko Medan serta bimbingan penuh dari BPK Perwakilan Sumut, kekurangan itu akan kita penuhi.  Insha Allah tahun depan kita mendapat penilaian opini WTP,” kata Sekda.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Vicentia Ambar Wahyuni dalam sambutannya usai menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2017  berharap, sepeninggalan dari ruang Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Pemko Medan, Pemkab Madina dan Pemkab Padang Lawas segera menindaklanjutinya apa yang menjadi kekurangan maupun permasalahan sesuai hasil pemeriksaan.

Ambar mengingatkan, waktu yang dimiliki untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan masih cukup panjang, terutama bagi Pemko Medan terkait masalah aset.  “Sekarang masih bulan Agustus, tentunya untuk mencapai bulan Februari dan Maret tahun depan masih sangat panjang. Akan tetapi jika tindak lanjut baru dilakukan ketika kami (BPK) masuk melakukan pemeriksaan pada Januari tahun depan, waktunya sangat mepet karena masalah aset meliputi satuan kerja (satker) dan BPP2 yang ada di kelurahan di seluruh Kota Medan,” pesan Ambar.

Sementara itu  Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli, mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemko Medan. Dengan pemeriksaan yang dilakukan itu, diharapkannya pengelolaan keuangan Pemko Medan akan menjadi lebih baik lagi setiap tahunnya.

“DPRD Medan melihat LKPD Pemko Medan sudah baik namun harus terus ditingkatkan lagi. Apalagi tahun ini, penilaian yang diberikan kepada Pemko Medan dengan predikat WDP. Dengan penilaian ini kita harapkan pengelolaan keuangan Pemko Medan terus ditingkatkan lagi sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel lagi ke depannya,” harap Nanda Ramli. (Partono)

 

 

 

 

 

Print Friendly