Ketua DPRD Medan Minta Kadishub Dicopot

Hasil gambar untuk uang lemburKANALMEDAN – Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH mengecam keras kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan, Renwart Parapat yang selama 2018 baru membayar 3 bulan uang lembur 1.650 orang Aparatur Sipil negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Dishub Medan. Atas dasar ini, Henry Jhon Hutagalung meminta Wali Kota Medan untuk mencopot Kadishub Medan dari jabatannya.

“Kerja Kadishub Medan sudah tidak benar, uang lembur tidak tidak dibayar sampai berbulan-bulan. Sesuai regulasi, akhir bulan atau selambat-lambtanya awal bulan lembur harus sudah dibayar. Itu hak pegawai. Tidak mungkin karena administrasi, itu mengada-ada,” kata Henry Jhon kepada wartawan, Kamis (2/8/2018) lewat selulernya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Wali Kota sudah saatnya membenahi seluruh SKPD, karena banyak yang bekerja sesuka hati, tidak sesuai dengan arahan Wali Kota. Padahal tujuan Wali Kota sesuai visi misinya Medan Rumah Kita sudah sangat bagus, tapi tidak dilaksanakan jajarannya. Akibatnya, Wali Kota yang disalahkan masyarakat. Wali Kota harus berani mencopot Kepala SKPD yang tidak melaksanakan arahannya.

Henry Jhon meminta inspektorat turun tangan dalam permasalahan ini, karena tidak hanya persoalan lembur saja permasalahan di Dishub Medan. Persoalan kemacetan lalulintas makin merambah sampai ke pinggiran kota, tapi tidak ada pencegahan yang dilakukan padahal ada 650 orang tenaga honor di dinas itu.

“Sebagai contoh di Jalan Karya Wisata, setiap hari ada 1 kilometer kemacetan, tapi tidak ada upaya pencegahan untuk mengurai kemacetan. Hampir di setiap sudut jalan di kota Medan kalau pagi dan sore macet, tapi tidak ada petugas dishub hadir untuk mengurai kemacetan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Rp 6,1 miliar uang lembur ASN dan pegawai honorer di lingkungan Dishub Medan belum dibayar sejak awal tahun 2018. Jumlah ASN di Dishub sebanyak 1000 orang, uang lemburnya Rp 650.000 per bulan. Pegawai honorer berjumlah 650 orang, uang lemburnya Rp 350.000 per bulan.

Kadishub Medan Renwart Parapat mengatakan akan segera membayarnya. Setelah masalah ini diberitakan, uang lembur tersebut memang benar dibayar, tapi hanya 3 bulan, Renwart mengatakan, kalau pembayaran uang lembur tersebut tidak bisa dibayar sekaligus karena sisanya masih dalam proses.

“Uangnya sudah ditransfer langsung ke ATM masing-masing dan tidak ada uangnya parkir ke tempat lain,” kata Renwart. Ketika ditanya apakah ada masalah dalam pencairan ke bagian keuangan Pemko? Renwart menjawab kalau permasalahannya bukan di kantor kota, tapi di kantor dishub. “Tim saya lagi memproses mulai dari lapangan, itu administrasinya, mudah-mudahan cepatlah selesai,” ungkapnya. (rel-partono)

Print Friendly