Tangkap 4 Bandit Jalanan, Polisi Tembak 1 Pelaku

pecahkaca2KANALMEDAN-MEDAN : Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap empat bandit jalanan yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

Sebelum ditangkap, aksi nekat para pelaku yang telah berulang kali sempat viral di medsos.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Baru menyebutkan, empat pelaku dimaksud ialah Dedi Setiadi (24) warga Jalan Pasundan Gang Sedulur Nomor 46, Syahruzi Nasution alias OJI (24) seorang PNS warga Jalan Karya Gang Ampera Nomor 2, Rian Safana (31) Mahasiswa UNIMED, Jalan Bakau Nomor 4-A dan Ruci Sentanu (29) warga Jalan Gelas Nomor 5 Medan.

Nama teratas terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat dinawa pengembangan.

“Terungkapanya kasus ini setelah petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan pelaku Dedi yang kerap melakukan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca di kawasan Jalan Wahid Hasyim pada hari Kamis 26 April 2018 kemarin,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Said Huessein, Wakapolsek, AKP S Simaremare dan Bhabinkamtibmas, Aipa Ayatullah SH menjawab kanalmedan.com di Mapolsek Medan Baru, Sabtu, (28/4/2018).

Dijelaskan Tobing, polisi yang berhasil menangkap Dedi langsung menginterogasinya.

“Dari nyanyian Dedi, petugas yang mengetahui keberadaan pelaku lainnya berhasil meringkus OJI, Rian dan Ruci dari Jalan Gelas Ayahanda dan Jalan Punak,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Namun sayang, kata Tobing, saat dibawa pengembangan, Dedi melakukan perlawanan saat akan berupaya kabur.

“Tembakan peringatan tidak diindahkan pelaku. Oleh sebab itu, petugas langsung melumpuhkan Dedi dengan menembak kakinya,” imbuhnya.

Usai diamankan, para pelaku berikut barang bukti berupa mobil sedan Proton, dua unit Yamaha Nmax, Yamaha Mio, busi berikut pecahannya, power bank, sandal, baju dan jam tangan langusung diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (siahaan)

Print Friendly