Nulis Rekapan Togel, Warga Purwodadi Ditangkap Polisi

KANALMEDAN  –  MEDAN : Seorang penulis Toto Gelap (Togel) bernama Handoyo alias Indo (49) warga Purwodadi Dusun I, Sunggal Deliserdang ditangkap polisi.

Sebelum ditangkap, aktifitas perjudian togel yang dilakoni pelaku dilaporkan oleh warga.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak,SE yang dikonfirmasi, Senin, (16/4/2018) membenarkan adanya penulis togel diamankan dari Ladang Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deliserdang.

“Benar. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ungkap Kompol Wira menjawab kanalmedan.com.

Diterangkan Wira, setibanya di lokasi, tersangka yang tengah merkap nomor togel langsung ditangkap dan diinterogasi.

“Dari hasil interogasi, petugas mengetahui bahwa pelaku tidak sendirian dalam menjalanakan praktik haram tersebut,” terang mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Lanjut Wira menjelaskan, bermodalkan nyanyian Indo, petugas yang melakukan pengembangan akhirnya berhasil mengamankan rekan pelaku bernama Bangun Tampubolon alias Tampu (56) warga Desa Purwodadi Jalan Tangga Batu Kecamatan Sunggal Deliserdang.

“Dari kedua pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar 130 ribu rupiah, kupon berisikan angka togel, ponsel, dan buku tafsir mimpi (erek-erek) sebagai barang bukti,” jelas  alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Usai diamankan, kata Wira, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Imbas oerbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,” tandasnya. (Adek)

Print Friendly