Sekretaris Itjen Berikan Pembinaan ASN Kanwil Kemenagsu

KANALMEDAN – Sekretaris Itjen Kemenag RI, Muhammad Tambrin didampingi Plt KaKemenagsu, Tengku Darmansah, Kabid Penmad, memberikan Pembinaan kepada ASN Kemenagsu.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Itjen mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 tahun 2016 tugas utama Inspektorat Jenderal adalah melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Agama.

Sedangkan visi Inspektorat Jenderal yaitu menjadi penegak integritas dan akuntabilitas Kementerian Agama.

Muhammad Tambrin juga mengingatkan kembali kepada ASN Kanwil Kemenagsu untuk menerapkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas antara lain Integritas, Profesionalitas, Inovatif Tanggung Jawab dan Keteladanan.

“Aparatur Kementerian Agama harus bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengikuti Standar Operational Procedure (SOP) dan menyelesaikan masalah merujuk pada hukum dan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Sekretaris Itjen juga mengingatkan Aparatur Kemenagsu untuk memberikan pelayanan terbaik, berlaku ramah dan sopan kepada masyarakat menjaga etika dalam memberikan pelayanan karena kita Kementerian yang melekat agama di dalamnya.

Dia juga mengharapkan Aparatur Kementerian Agama khusunya di Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bekerja secara profesional dengan cara meningkatkan kompetensi diri, memberikan hasil terbaik melalui cara yang kretif dan inovatif serta menikmati setiap tugas dan bertanggung jawab atas penyelesaiannya. (Sor)

Print Friendly