Warga Medan Tuntungan Ngeluh Dikutip Rp500 Ribu Urus Sertifikat Prona

Rmi) Teka foto: Anggota DPRD Sumut Drs Baskami Ginting saat reses di Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.(foto/ist)

KANALMEDAN – Warga Medan Kota khususnya di Kelurahan Ladang Bambu keluhkan adanya psngutipan Rp500 ribu setiap pengurusan sertifikat yang seharusnya gratis sesuai ketetapan pemerintah.

“Masalah pengutipan pengurusan sertifikat prona tersebut disampaikan warga,” ujar Anggota DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada waetawan, Selasa (13/3) di Gedung DPRD Sumut, terkait kegiatan reses di Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan, Kamis (8/3/2018).

Baskami Ginting menyebutkan, saat ini sedang ada program pengurusan sertifikat tanah melalui Prona, sehingga warga masyarakat mengusulkan permohonan agar mendapat sertifikat prona, karena informasi yang sampai ke masyarakat bahwa untuk mengurus sertifikat Prona secara gratis.

Namun kenyataannya, lanjut Bendahara FPDI DPRD ini, masyarakat dipungut biaya pengurusan. ” Mungkin bagi sebagian warga biaya Rp500.000,- per cukup besar dan warga tidak sanggup dan tidak mampu memenuhinya,” katanya lagi.

Dia juga menyebutkan, masyarakat memohon agar Anggota Dewan dapat membantu menyampaikan masalah ini kepada pihak Badan Pertanahan Nasional maupun kepada pihak Pemko Medan

Dalam pertemuan yang dihadiri konstituen dan tokoh masyarakat  tersebut, minta pemerintah melakukan perbaikan jembatan yang menghubungkan Desa Ladang Bambu menuju Desa Harapan Tani Sidomulyo Medan Tuntungan. Karena jembatan tersebut saat ini sudah rusak parah akibat diterjang banjir beberapa waktu yang lalu.

“Masyarakat terpaksa membuat jembatan darurat dari batang kelapa agar masyarakat bisa melalui, karena jembatan tersebut merupakan akses penting dan jalan pintas bagi warga sekitar. Jika tidak ada jembatan tersebut masyarakat akan sangat jauh mamutar untuk ke desa sebelah demikian juga sebaliknya,” ujar Baskami Ginting.(Jen)

Print Friendly