Warga Kampar Ditangkap Patroli Polsek Sunggal

KANALMEDAN – MEDAN : Seorang pencuri Laptop bernama Berlin Sitorus (39) warga asal Perumahan Graha Dika Blok F 26 Kelurahan Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau ditangkap petugas Polsek Sunggal yang menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya.

Sebelum ditangkap, pelaku yang  saat ini tinggal sementara di Jalan Seriti 12 Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini kedapatan mencuri Laptop milik Ruth Sefriani Silitonga (24) warga Jalan Menteng VII Nomor 4 Medan Denai di di rumahkontrakan korban, Jalan Ngumban Surbakti Gang Ari Arsada Nomor 3-C Kelurahan Sempakata  Medan Selayang.

“Pelaku masuk ke rumah kontrakan saat korban tidak berada di rumah,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE di Mapolsek Sunggal menjawab wartawan,  Rabu, (7/3/2018).

Akan tetapi, Wira menjelaskan, aksi pelaku dipergoki oleh tetangga yang langsung menghubungi korban.

“Secara kebetulan, petugas yang berpatroli melintas di lokasi dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti Laptop Acer warna hitam dan Yamaha Jupiter plat BM 6460 FX,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, kata Wira, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Adek)

Print Friendly