Poldasu Paparkan Soal Helikopter Polri Disewa Pengantin

KANALMEDAN – MEDAN : Polda Sumut yang semula berkilah bahwa hellikopter miliknya dipakai pengantin akhirnya mengakui bahwa fasilitas milik negara itu disewa oleh pengantin seharga 120 juta lewat broker.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Waka Polda Sumut, Brigjend Pol Agus Andrianto dalam siaran persnya di Mapolda Sumut, Senin, (5/3/2018).

Orangtua pengantin, pemangku hajatan, berinisial RG, warga Siantar menghubungi broker untuk menyewa helikopter komersial. Namun pada saat mau digunakan, heli yang disewa rusak.

“Bapak RG merasa sudah membayar kepada broker tersebut, senilai Rp 120 juta. Sehingga ia tetap menuntut helikopter harus ada,” ujar Brigjen Polisi Agus.

Sehingga demi mendapatkan helikopter itu, Agus menerangkan, Broker berinisial A tetap mengusahakannya. Broker ini warga sipil bekerja sebagai ground landing di Bandara Kualanamu.

“Yang mengenal broker adalah kopilot inisial W. Kopilot kemudian menjelaskan kondisinya ke pilot dan pilotnya setuju,” terangnya.

Oleh sebab itu, dengan alasan pemanasan mesin dan cek radio, helikopter tipe NBO-105 dengan nomor registrasi P-1107 itu pun kemudian diterbangkan oleh pilot Iptu Togu bersama kopilot Iptu Wiwit Budiyanti dan dua kru mekanik, tanpa seizin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sumut Kombes Imam.

“Pada 25 Februari itu, Karo ops sudah menelpon pilot mau menanyakan, heli mau dibawa kemana. Akan tetapi, tidak dijawab. Ditelepon tidak diangkat. Jadi ini kesalahan pribadi pilot dan kopilot serta kru. Bahwa helikopter itu digunakan tanpa seizin Kepala Biro Operasional Polda Sumut dan sudah mereka akui,” imbuh mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, orang nomor dua di Mapolda Sumut ini menyebutkan, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kepala Badan Pertahanan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.

“Polda Sumut juga menyampaikan laporan kasus ini ke Kabid Propam Kombes Syamsudin Lubis dan ditembuskan ke Kepala Korps Polisi Air serta Direktur Polisi Udara Mabes Polri,” sebutnya.

Soal ganjarannya, ditambahkan Agus, itu merupakan kewenangan atasannya yakni Baharkam. Apakah akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi etik atau sanksi lainnya. “Pilot itu kan modelnya BKO (bantuan kendali operasional). Kami sudah minta gantinya. Kami juga ubah SOP (standar operasional prosedur) pemakaian helikopter. Kunci tidak lagi dipegang pilot, tapi Karo Ops,” tambah Agus yang mengaku selama menjabat di Polda baru sekali menaiki helikopter Polri.

Terkait nama Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan seluruh pejabat utama serta para pejabat teras Direktorat kepolisian yang dicatut di kertas undangan milik penganten, Agus Andrianto langsung memerintahkan Kabid Propam Kombes Syamsudin mengusutnya.

“Saya tak kenal mereka (keluarga pengantin) sama sekali. Undangannya malah tak ada saya terima. Nanti akan kami usut,” tandas Agus Andrianto yang mengaku terkejut saat melihat undangan dalam bentuk softcopy didapat seorang jurnalis televisi.

Informasi sebelumnya, kasus ini viral pada sebuah video di media sosial yang menunjukkan sepasang pengantin berkeliling naik helikopter milik polri.

Helikopter itu kemudian mendarat di Lapangan H Adam Malik Siantar. Pasangan pengantin ini kemudian berfoto lagi dengan latar belakangan helikopter.

Tulisan Polri di badan helikopter itu ditutupi tulisan inisial pasangan pengantin yakni F & T.
Pihak Humas Polda Sumut sebelumnya sempat menepis isu tersebut dengan mengirimkan keterangan tertulis lewan pesan Aplikasi WhatsApp ke pers.

Rilis itu bunyinya, helikopter itu hanya dipakai sebagai latar berfoto prawedding oleh pengantin, bukan dinaiki.
Karena waktu itu helikopter mengalami gangguan terbang sehingga terpaksa didaratkan di lapangan Adam Malik.
Namun belakangan, diakui Poldasu helikopter itu dinaiki pengantin dan terbang dengan tarif sewa sebesar 120 juta. (Adek)

Print Friendly