Program Pemko Medan Didukung Polsek Medan Baru

KANALMEDAN – MEDAN : Polsek Medan Baru mendukung program pemko Medan terkait pemindahan ruko Pasar Muara Takus.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH di Mapolsek Medan Baru, Rabu, (28/2/2018) kemarin.

“Iya, Panit  1 Binmas Polsek Medan Baru, Ipda Ganefo Sembiring menghadiri rapat sosialisasi pembangunan dan pemindahan ruko Pasar Muara Takus yang digelar di Lantai 3 ruang rapat PD Pasar Medan, Jalan Rasak Baru Medan,” ujar Kompol Victor.

Disebutkannya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya, Dan Ramil 05 Medan Baru, Kasi Trantib Medan Polonia, mewakili Kadis Perumahan/Pemukiman Kota Medan, mewakili Kajari Medan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petisah Tengah Bripka Irwan Silitonga, para penghuni ruko Pasar Muara Takus, para staf/karyawan PD Pasar Kota Medan tersebut membahas tentang pembangunan karena pasar tersebut dinilai sudah tidak layak pakai dan sepi pegunjung.

“Bangunan tersebut akan dibagikan prioritas kepada para pedagang dan penghuni ruko pasar Muara Takus.Untuk sementara waktu para pedagang  yang berjumlah 80 orang akan ditempatkan di Jalan  Pagaruyung. Oleh sebab itu, kita sangat mendukung program tersebut karena  dilaksanakan secara transparan yang secara otomatis tidak akan ada riak riak atau dampak negatif di belakang hari,” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Ditambahkannya, dari hasil koordinasi tersebut, para penghuni ruko Pasar Muara Takus menyetujui adanya pembangunan pasar dan mohon agar nantinya ruko ukurannya diperluas serta mohon bantuan dana konpensasi.

“Para pedagang setuju dan sosialisasi tersebut berjalan lancar, aman terkendali,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Medan, Drs Rusdi Sinuraya mengatakan pasar tersebut nantinya akan dibangun 3 lantai.

Untuk lantai 1 dan 2 untuk para pedagang, lantai 3 akan dijadikan Rusunawa.

Sedangkan dana pembangunannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Medan. (Adek)

Print Friendly