Problem Solving, Polsek Medan Baru Damaikan Warga
KANALMEDAN – Guna menyelesaikan permasalahan antara Suherman Tanjung, (37) warga Jalan PWS Gang Mawar Nomor 101 Medan dengan Valdes Sanjaya (33) warga Jalan Persatuan Nomor 13/35 Sei Agul Medan yang bertikai, personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Bripka Irwan mempertemukan keduanya di kantor Lurah Petisah Tengah, Selasa, (9/1/2018).
Dalam kegiatan problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru didampingi kepala lingkungan 13, Dahril Nasution berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai.
“Awalnya persoalan tersebut terjadi ketika Suherman menagih hutang kepada Valdes,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH.
Diungkapkan Kompol Victor, saat itu anatara keduanya sempat adu mulut dan berujung dengan perkelahian.
“Namun berkat kesigapan petugas kita, keduanya sepakat berdamai dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini menyebutkan, bahwa kegiatan problem solving itu sudah menjadi tugas pihak kepolisian tujuannya agar situasi kamtibmas di wialayah hukumnya tetap kondusif. (Adek)