Polsek Sunggal Amankan Spesialis Pencuri  Kotak Infak

kotakinfakKANALMEDAN – Syafriadi (34) warga Jalan Binjai KM 12 Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal.

Pasalnya, ia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal karena mencuri kotak infaq di Mushola Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

“Pelaku dipergoki warga saat mencongkel kotak infak dengan menggunakan bambu kecil,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Jumat (8/12/2017).

Lanjut dijelaskan Kompol Wira, setelah dipergoki, pelaku yang merupakan spesialis pencuri kotak infak tersebut langsung  diamankan oleh warga dan menghubungi Polsek Sunggal. “Nah, selanjutnya, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dan memboyongnya  ke Mapolsek Sunggal berikut barang bukti bukti berupa sepeda motor yamaha mio warna biru, u?ang tunai sebesar 70 ribu, dan ?potongan bambu yang ujungnya terdapat lem kertas sebagai perekat ,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Imbas perbuatannya, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (Adek)

Print Friendly