Butuh Uang Sewa Rumah, Remaja Ini Larikan CB 150 R

curicbrKANALMEDAN – Seorang remaja berinisial TSI (18) penduduk Jalan Sei Mencirim Gang Sadakakat Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan personel Polsek Sunggal.
Pasalnya, ia tega melarikan Honda CB 150 R plat BK 3034 AFO milik Rizky Nur Iman warga Jalan Sei Mencirim Lorong Berantas Nomot 205 Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Kamis, (23/3/2017) lalu di warnet Virgo di Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio Deliserdang. “Jadi, dengan alasan ingin mengambil uang, pelaku meminjam sepeda motor korban,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Jumat, (20/10/2017).

Lanjut dijelaskan Wira, korban yang saat itu didesak oleh rekannya bernama Pandu langsung memberikan sepeda motor tersebut kepada pelaku. “Setelah didesak rekannya, korban memberikan sepeda motor miliknya untuk dipakai pelaku. Akan tetapi, setelah enam jam menunggu, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut,” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Akan tetapi, Wira mengungkapkan, korban yang tidak terima kehilangan barang miliknya melakukan pencarian. Namun saat itu, diketahui pelaku telah melarikan diri ke Aceh. “Begitupun, pada Kamis, (19/10/2017) kemarin, korban bersama orangtuanya menumpang angkot. Saat bersamaan, pelaku menyetop angkot yang ditumpangi korban,” ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Selanjutnya, kata Wira, orangtua korban langsung menarik pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Sunggal.

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban telah digadaikannya kepada seseorang berinisial B sebesar 500 ribu. “Uangnya dibuat untuk membayar sewa rumah,” akunya.  (Adek)

Print Friendly