Pengembangan SIM Palsu, 3 Pengusaha Botot Diamankan

tsksimKANALMEDAN – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga tersangka yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Setia Luhur, Kamis malam kemarin, polisi kini berhasil mengamankan empat orang terkait kasus tersebut.

Keempatnya diamankan dari lokasi terpisah, Jumat, (29/9/2017).

Informasi dihimpun di Mapolda Sumut, menyebutkan, empat tersangka yang dimaksud masing – masing berinisial EK (36) warga Jalan Bangau Medan, NUR (26) warga Jalan Marelan 7, Gang Aman Marelan, FN (34) warga Jalan Pasar 1 Tengah Tangsi Marelan dan FL (38) warga Jalan Pasar 1 Tengah Tangsi Marelan. Tiga nama terakhir diamankan  dari tempay usahanya, gudang botot, Jalan Marelan, Pasar 1 Tengah, Kecamatan Medan Marelan.

Sementara itu, satu tersangka berinisial EK merupakan istri dari tersangka berinisial H yang tengah diburon petugas alias DPO. Ibu rumah tangga ini diamankan dar rumahnya.

Polisi juga menyita barang bukti dari Jalan Rajawali Nomor 45 Medan berupa dua unit CPU dan dua unit monitor komputer, satu unit scanner dan berbagai kertas yang bertuliskan cetakan nama orang untuk diterbitkan pada SIM. Barang bukti tersebut digunakan tersangka H (DPO) untuk mencetak nama – nama pemesan SIM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui H (DPO) berperan sebagai pengatur  nama – nama untuk dicetak ke dalam SIM. Sedangkan IN (DPO) berperan mencari pemesan SIM palsu dan turut membuat SIM. Sedangkan FA Cs yang ditangkap Kamis, malam membeli eks SIM dari Satlantas Polrestabes Medan 2016 dari gudang botot. Selanjutnya tersangka HR membeli SIM bekas dari FN secara bertahap 3 kali dengan total berat lebih kurang 1 ton. Hingga saat ini polisi masih terus menyidikan kasus ini.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu ketika dikonfirmasi membenarkan keempat orang tersebut diamanakan dan sudah dibawa Mapolda Sumut. “Benar, belum tersangka. Masih kita periksa sebagai saksi,” ujar Faisal.

Dijelaskannya, ada tiga pekerja botot dan satu istri dari pelaku yang buron. “Ketiganya  kita periksa untuk mengetahui ke mana saja mereka menjual SIM bekas selain kepada para pelaku,” jelas mantan Kapolsek Sunggal ini. (Adek)

Print Friendly