Demo Kejatisu, Pemara Serukan Tangkap Pejabat Batubara Terlibat Korupsi

demokejatisuMEDAN – Massa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Anti Penindasan Rakyat (Pemara) menggelar unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa, (26/9/2017).

Dalam aksinya, warga mendesak institusi hukum itu mengusut dugaan korupsi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Batubara.

Sebab, massa menuding SKPD tersebut berpotensi merugikan negara senilai ratusan miliar. “Bersihkan Praktik Korupsi di Batubara dan tangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Batubara yang diduga bermain proyek,” kata kordinator aksi, M Akbar Azmi.

Azmi mengungkapkan, OTT Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaein oleh KPK ternyata belum membuat jera oknum pejabat di Batubara. “Bahkan, tiga SKPD diduga masih melakukan penyimpangan,” ungkapnya.

Misalnya, Azmi menerangkan sederetan dugaan penyimpangan terjadi pada dana koperasi guru di dinas Pendidikan dan sejumlah proyek bermasalah di Dinas Kesehatan. “Dugaan penyimpangan rehabilitasi Sarpras pemberdayaan ekonomi masyarakat di pesisir dan pulau terkecil berbiaya Rp 1,237 miliar di Dinas Kelautan adalah indikator tingginya angka korupsi di Kabupaten tersebut,” terangnya.

Selain itu, kata Azmi, ditambah lagi dugaan penyelewengan dana pembinaan dan pengembangan Perikanan berbiaya Rp 842 juta. Kemudian dugaan penyelewengan dana kegiatan bimbingan teknik implementasi peraturan perundangan senilai Rp 101 juta. “Ada lagi pembangunan pompanisasi senilai Rp 1.033 miliar serta kegiatan rehabilitasi balai benih senilai Rp 920 juta di Dinas Pertanian Batubara,” katanya menjelaskan.

Azmi menyebutkan, dugaan penyimpangan pembangunan sumur air tanah berbiaya Rp 1,4 miliar dan pembangunan drainase/ gorong-gorong berbiaya Rp 10 miliar di Dinas Tarukim menambah catatan panjang tentang maraknya praktik korupsi di pemkab Batubara. “Karena itu, Pemara mendesak Kejatisu segera memeriksa dan menangkap oknum pejabat Batubara yang terlibat korupsi,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, massa juga mendesak PLH Bupati Batubara Harry Nugroho segera mengevaluasi SKPD yang tidak mampu bekerja secara benar.

Sementara itu, menyahuti massa, Kajatisu diwakili staf Kasipenkum, Kejatisu Yosgernold Tarigan mengaku akan segera menindaklanjuti temuan massa Pemara tersebut. Hanya saja, kata juru bicara Kejatisu itu pemeriksa masih membutuhkan data konkrit sebelum melakukan pulbaket.

Pantauan di lokasi, masa aksi membentangkan spanduk berisi kecaman dan tudingan serta seruan untuk menangkap para pejabat terlibat korupsi di Kabupaten Batubara. (Adek)

Print Friendly