Pemprovsu Membuka Diri Terhadap Kritik Media

KPK-WagubsuKANALMEDAN- Wakil Gubsu, Dr. Nurhajizah Marpaung mengatakan kalau Pemprovsu membuka diri terhadap kritik dari media yang tujuannya untuk membangun Sumut lebih baik lagi. Kritik ini diperlukan sebagai bentuk partisipasi dan respon masyarakat melalui media terhadap program dan kebijakan Pemprovsu.
 
Hal itu diungkapkan Wagubsu dalam kegiatan Seminar Media dengan Tema : Media massa dalam posisi sebagai entitas bisnis dan fungsi kontrol sosial yang digelar  Biro Humas dan Keprotokolan Provsu bekerjasama dengan KPK, di salah satu Hotel di Medan, Kamis (7/9/2017).
 
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang, Koordinator Satgas Pencegahan Korupsi Provinsi Sumut, Adlinsyah Nasution, Kepala Inspektorat Provsu, OK Henry, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, Kepala Diskominfo Sumut, HM Fitriyus, staf ahli Gubsu bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam Sumut, Binsar Situmorang serta sejumlah pemimpin perusahaan dan pimpinan redaksi media massa cetak dan Online se Sumut.
 
“Di Pemprovsu, kami memiliki standarisasi, tapi belum tentu menurut pers dan masyarakat apa yang kami lakukan itu benar, makanya itu perlu control dari pers. Untuk itu, baik siang maupun malam kami siap untuk dihubungi,” ujar Nurhajizah.  
 
Lebih lanjut, Nurhajizah mengapresiasi kepada KPK yang telah memfasilitasi acara seminar media yang sangat penting dan strategis ini, dengan tujuannya untuk menciptakan industry pers yang independen sehingga pers dapat mengoptimalkan fungsi control media massa terhadap tata kelola pemerintahan daerah di Sumut.
 
“Pemprovsu memahami peran pers sebagai perpanjangan tangan dan telinga masyarakat dalam mengetahui kondisi di lingkungan Pemrov Sumut dan 33 kabupaten/kota, sebagai penyeimbang dalam setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat”  tutur Wagub.
 
Menyadari peranan penting dalam strategis media massa, maka lanjut Nurhajizah, Pemprovsu akan selalu bersikap akomodatif terhadap pers. “Kami menyadari bahwa sebagai pejabat public, kami merupakan narasumber utama, serta sekaligus merupakan mitra bagi pers untuk berbagi informasi tentang program dan kebijakan yang kami canangkan,” terangnya.
 
Namun menurut Wagub, dalam hubungan kemitraan diantara Pemprovsu dengan media, pihaknya akan tetap berprinsip untuk saling menghormati dan saling menghargai. Oleh karena itu, kepada seluruh jajaran pejabat pemprovsu diingatkan agar tetap dapat bermitra baik dengan media.
 
“Kami konsisten menempatkan media menjadi elemen penting dalam pembangunan, oleh karenanya kami menekankan kepada SKPD untuk selalu membuka diri terhadap media sebagai bentuk akuntabilitas kepada public,” ujar Nurhajizah.
 
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengatakan,saat ini korupsi di Indonesia masih memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari sekitar 7 ribuan pengaduan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya, hampir  50 persen diantaranya memiliki potensi korupsi.
 
Bahkan sambung, Saut di era kepemimpinan Presiden Jokowi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di peringkat 37, jauh di atas Malaysia yang berada di peringkat 50. Oleh karena itulah, Saut menargetkan hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, maka indeks peringkat korupsi Indonesia itu bisa menjadi 45.
 
“Saat ini Indonesia peringkat 37 masih di atas negeri jiran Malaysia yang peringkat 50. Kita menargetkan hingga masa jabatan presiden Jokowi  berakhir itu nanti peringkat korupsi Indonesia bisa mencapai angka 45,” tutur Saut.
 
Untuk memperbaiki hal ini diperlukan perbaikan di segala bidang sebab indeks peringkat korupsi ini dinilai juga kinerja dari pimpinan politik nasional dan lokal. Kinerja PNS pusat dan daerah, hingga persepsi korupsi pada institusi tertentu seperti kepolisian, pengadilan, bea cukai, pajak, perizinian dan militer.
 
“Meski saat ini sesuai undang-undang kewenangan KPK masih sebatas pemberantasan korupsi untuk instansi pemerintahan dan penyelenggara negara, namun ke depan kita berharap nantinya juga mengupayakan agar pihak swasta juga dapat menjadi objek penyelidikan KPK,” ujar Saut.
 
Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung, menghadirkan narasumber Yoseph Ardhi yakni seorang blogger yang juga merupakan mantan redaktur senior Bisnis Indonesia, dan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi. (Humas)
Print Friendly