Mantap, Dua Begal Sadis Ditembak Mati Polisi

Ditembak-tewasKANALMEDAN – Timsus anti begal Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru menembak mati dua dari tiga komplotan begal di Kota Medan, Minggu (20/8/2017).

Polisi menyebut, kedua pelaku melakukan perlawanan saat dibekuk.

Tidak hanya itu, Selain menembak mati 2 pelakunya, polisi juga meringkus 2 orang kawanan bandit jalanan yang cukup meresahkan masyarakat terkhusus pengguna jalan tersebut.

Informasi dihimpun di RS Bhyangkara Medan menyebutkan, dua tersangka yang ditembak mati ialah Raden Mas Dodi dan Fandi Sahputra.

Sedangkan yang ditangkap dalam keadaan hidup dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Baru ialah Fahri dan Tengku Aditya.

“Keduanya terpaksa kita tembak dan peluru mengenai bahagian dada sebelah kirinya hingga tewas karena melawan petugas menggunakan pisau saat akan dilakukan pengembangan guna menunjukan tempat berkumpulnya komplotan pelaku,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah dan Kaolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto menjawab wartawan.

Sandi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari aksi komplotan pelaku pada Minggu (20/8/2017), dini hari sekira 02.30 WIB, di Jalan Sei Putih Nomor. 9 terhadap korbannya, Dandi Andrian (17) warga Jalan A.H. Nasution, Gang Karya April, Medan Johor. Saat itu, korban hendak menuju kediaman abangnya di Jalan Sei Putih Nomor. 9 Medan.

“Korban telah dibuntuti oleh pelaku dari Jalan Jamin Ginting Medan. Tepat di depan kediaman abangnya, ia melihat para pelaku dari spion Honda Beat plat BK 5307 SAF yang dikendarainya,” jelas Kapolrestabes Medan.

Bersamaan dengan itu, Sandi menyebutkan, datang lagi rekan pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis metic. Langsung menembak korban dengan senjata jenis air softgun hingga mengenai leher sebelah kanan korban.

Tidak sampai di situ, korban yang kesakitan kembali dipukul pelaku pada bagian kepalanya menggunakan kayu broti.

“Korban sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka yang berjumlah 6 orang ketika Honda Beatnya akan dirampas, namun korban tidak berdaya akibat dikeroyok dan dianiaya para pelaku,” sebut mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Tidak berterima, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Baru.

“Bersama korban yang mengenali pelaku, petugas menindaklanjuti laporan tersebut berhasil menangkap kawanan ini dari rumah kos di kawasan Jalan Panegara, Padang Bulan Medan,” kata Sandi.

Alumnus Akpol tahun 1995 ini menambahkan, sesuai hasil pemeriksaan, tersangka mengakui  telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa. “Hasil interogasi, diketahui komplotan ini sedikitnya telah 9 kali melakukan aksi serupa,” tambahnya. (Adek)

Print Friendly