DPRD Sumut Minta Inspektorat Investigasi Konplik Dana Desa di Palas

RAPAT: Komisi E DPRD Sumut rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Banua Tonga.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
RAPAT: Komisi E DPRD Sumut Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat Desa Banua Tonga.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)

KANALMEDAN –  Komisi E DPRD Sumut merekomendasikan  inpektorat melakukan investigasi terhadap penggunaan dana desa di Desa Banua Tonga, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas .

Rekomendasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Ahmadan Harahap SAg,MSP, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Desa Banua Tonga membahas  “ Konplik Pengunaan Dana Desa tahun 2017”  yang berlangsung di ruang rapat komisi, Jumat (18/8/2017).

Dalam rapat itu, hadir juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provsu Ir. H. Aspan Sofian, MM dan  anggota komisi E DPRD Sumut masing-masing  Tia Isah Ritonga  SE, MM dan Reki Nelson J Barus.

Sedangkan dari Pemkab Palas, hadir  Asisten II Pemkab Palas Budi Utara Nasution, Camat Sosopan Paruhuman Harahap, Kades Banua Tonga Pandapotan Nasution, Ketua BPD Banua Tonga Hotlen Harahap, tokoh pemuda Palas Ansor Harahap dan sejumlah perwakilan masyarakat desa Banua Tonga.

“Investigasi diharapkan membuka tabir yang memicu masalah dan konplik, sekaligus menemukan langkah terbaik yang dapat ditempuh. Karena dana desa yang seharusnya menjadi rahmat, tapi di desa ini malah menimbulkan konplik”, kata Ahmadan Harahap.

Komisi E DPRD Sumut juga merekomendasikan agar segala kegiatan proyek menggunakan dana desa tahun 2017 di Banua Tonga sementara dihentikan. Disamping menunggu investigasi dari tim inspektorat Pemkab Palas, juga untuk mendinginkan suasan dan konplik.

“Sebaiknya ada colling down dahulu. Masing-masing pihak menahan diri.Jika investigasi inpektorat sudah selesai, baru dimusyawarahkan kembali sesuai mekanisme penggunaan dana desa”, katanya.

KONPLIK

Dalam rapat terungkap, konplik penggunaan dana desa dipicu sikap Kades dan perangkat desa yang terkesan kurang mendengar aspirasi masyarakatnya. Disatu pihak masyarakat menginginkan agar Dana Desa digunakan untuk proyek air bersih, yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Sedangkan pihak Kades dan aparatnya ngotot menggunakannnya untuk pembukaan jalan, guna membuka akses desa ke perladangan masyarakat. Selain sesuai dengan RPJMDes, menurut Kades, langkah ini juga memaksimalkan potensi desa dengan mulusnya jalan ke sentra produksi pertanian.

Perbedaan pandangan ini akhirnya berbuah konplik,sebab tidak kunjung dapat menemukan jalan damai. Upaya pihak Pemkab juga sudah mentok, hingga konplik berlanjut disampaikan ke Komisi E DPRD Sumut.

Dalam rapat di Komisi E DPRD Sumut, konplik masyarakat dengan Kades soal penggunaan dana desa itu, juga masih terlihat. Masing-masing pihak berargumen sesuai fikiran masing-masing.

Namun dengan kepiawaian  Ahmadan Harahap mengendalikan rapat, konlik itu tidak memanas.Semua pihak sepakat mematuhi rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat itu.

SYUKURI

Dalam rapat, Ahmadan Harahap menjelaskan kepada warga Banua Tonga yang berkonplik agar mensyukuri karunia Allah Swt, terutama dana desa. Dana yang diterima dari pemerintah pusat tersebut harus disyukuri dengan menggunakannya untuk kepentingan penduduk desa.

Politisi PPP ini juga menegaskan, penggunaan dana desa agar  disesuaikan dengan iklim dan wilayah desa. Kebutuhan masing-masing desa tidak sama, maka mana yang menjadi prioritas harus dimusyawarahkan dengan warga.

Hal senaga disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumut, Tia Isah Ritonga sambil  mengajak masyarakat desa Banua Tonga untuk mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah. Masing-masing pihak jangan memaksakan kehendak, melanikan tetap mengutamakan kepentingan bersama.

“Mana yang menjadi kebutuhan desa yang menjadi prioritas, bukan mana yang diinginkan “, katanya.

Dana desa katanya,  dapat  menciptakan kemandirian desa dalam partisipasi pembangunan.Maka sangat ironis jika rejeki yang sudah ditangan malah menimbulkan konplik bagi warga desa.

Dia menyarankan, kepentingan desa sebaiknya tetap menjadi prioritas, jangan malah menimbulkan pro ontra apalagi sampai menolak dana desa. Karena dengan dana desa yang tepat sasaran, akan  meningkatkan kemandirian desa.

Sementara  Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provsu Ir. H. Aspan Sofian, MM, meminta warga Banua Tonga, kompak dan bersatu memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya.

Dia menyarankan agar warga desa dalam mengunakan dana desa memperhatikan  perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.(Jen)

Print Friendly