Gubsu Beri Penghargaan SMK3 kepada Perusahaan

Gubsu Menyerahkan Asuransi Kelcelakaan Kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Korban Kecelakaan Kerja
Gubsu menyerahkan Asuransi Kelcelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Korban Kecelakaan Kerja.(Kanalmedan/dok.Humas)

KANALMEDAN-Gubsu mengharapkan jumlah penerima penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)  terus bertambah setiap tahunnya. Sehingga seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Utara ini menjadi perusahaan yang professional yang mengutamakan keselamatan para tenaga kerjanya.

Hal tersebut dikatakan Gubsu pada acara Penganugerahan Penghargaan SMK3 dan Zero Accident tahun 2017, Selasa (15/8/2017) di Kantor PTPN III Jl Sei Batanghari Medan. Pada kesempatan itu Gubsu memberikan penghargaan kepada lebih dari 200 perusahaan yang ada di Sumatera Utara.
“Artinya pengelolaan SMK3 perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Utara cukup baik. Diharapkan perolehan penghargaan K3 ini dan zero accident ini bukan hanya dipertahankan tetapi juga terus ditingkatkan,” ujar Gubsu.
Karena menurut Gubsu pemberian penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting mengingat pembangunan perekonomian nasional mempunyai hubungan erat dengan ketenagakerjaan.
Perekonomian nasional mengalami kemajuan antara laini juga disokong oleh kondisi ketenagakerjaan Indonesia.
Selain itu Gubsu juga mengatakan bahwa SMK3 juga merupakan upaya dalam memenuhi tuntutan perdagangan internasional. Dimana suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar tertentu seperti ISO 9001 series, ISO 14000 Series, OHSAS 18000 series dan SMK3.
“Bahkan tahun ini ISO telah menerbitkan ISO/DIS 45001 tentang occupational health and safety management systems /OHSMS untuk perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Utara,” sebut Gubsu.
Pada kesempatan tersebut Gubsu juga mengingatkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus diutamakan dan menjadi mainstream dalam berkegiatan. Perlindungan K3 lanjut Gubsu adalah untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenag kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
“Menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien serta mejamin bahwa proses produksi dapat berjalan dengan lancar,” kata Gubsu.
Gubsu juga mengapresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Utara yang setiap tahunnya jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) semakin meningkat. Tahun 2015 sebanyak 79 perusahaan, tahun 2016 sebanyak 106 perusahaan dan tahun 2017 sebanyak 129 perusahaan. “Yang tiga tahun terakhir mendapat peningkatan lebih kurang 20 persen. Dan diharapkan tahun-tahun berikutnya terus meningkat,” harap Gubsu.
Direktur Pelaksana PTPN III Nur Hidayat mengatakan bahwa Grup PTPN, PTPN I hingga PTPN XIV telah konsen dan komit dalam melaksanakan SMK3 dan sejak tahun 90 an. Seperti yang baru saja terlihat Bapak Gubsu memberikan penghargaan SMK3 maupun zero accident kepada beberapa PTPN. Penghargaan ini tentunya menjadi tantangan bangi PTPN Grup khususnya PTPN III untuk terus meningkatkan implementasi pelaksanaan SMK3 bagi karyawan.
“Sekaligus berusaha meningkatkan perlindungan bagi karyawan khususnya bagi kesehatan dan keselamatan kerja dalam bekerja,” ujarnya.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provsu Fransisko Bangun mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini sangat baik dan diharapkan nantinya semakin banyak perusahaan di Sumatera Utara yang mendapat penghargaan SMK3 dan Nihil kecelakaan (zero accident).
“Bukan hanya zero accident, kedepannya bagaimana meningkatkan produktifitas dan berdaya saing,” ujarnya.(Jen)
Print Friendly