Kadis PSDA Sumut Bungkam Soal Oknum Dewan Pemain Proyek

Kabiro Humas Pemprovsu Ilyas S Sitorus memandu jumpa pers Kadis PSDA dan Kadis Lingkungan Hidup di Kantor Gubsu.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
Kabiro Humas Pemprovsu Ilyas S Sitorus memandu jumpa Pers Kadis PSDA dan Kadis Lingkungan Hidup di Kantor Gubsu.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)

KANALMEDAN – Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprovsu, Lukmanul Hakim, tetap saja menutup rapat nama oknum anggota DPRD Sumut yang ikut “bermain” proyek di dinas dipimpinnya.

Malah ketika dicecar wartawan agar menyebutkan nama oknum-oknum di DPRD Sumut yang kerap merecoki Dinas PSDA terkait jatah proyek, Lukmanul Hakim tetap bungkam.

“Ada Pokja yang menangani tender proyek,saya tak ikut campur”, katanya saat memberi keterangan pers, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (14/8).

Lukman tidak mau mengomentari masalah tender yang dituding bermasalah.Termasuk soal proyek-proyek piktif di dinas dipimpinnya, yang oleh sejumlah dewan di DPRD Sumut  harus diseret ke ranah hukum.

“Saya tak pernah takut bekerja  walau dengan banyak tantangan. Sepanjang saya merasa benar, siapapun saya tak takut”, katanya.

Dia yakin tidak ada proyek piktif di Dinas PSDA. “Memang saya bodoh, berani berbuat seperti itu. Malah saya sudah minta diaudit, tapi ternyata tak ada itu proyek piktif”, katanya.

Dia juga  enggan mengomentari polemik seputar proses pelaksanaan tender sejumlah proyek di instansinya, yang di sebut-sebut oleh kalangan legislatif bernuansa kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Piktif

Seperti diberitakan sejumlah media, dugaan korupsi dua proyek piktif di Dinas PSDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumut, kini sedang dibidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016, dengan total anggaran mencapai Rp1,3 miliar lebih.

Kedua proyek tersebut masing-masing penyusunan rancangan pola pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Nias tahun 2016 dengan memakai PT Alles Klar Prima senilai Rp 914.375.000 dan SID peningkatan infrastruktur irigasi pada D.I. Padang Garugur Kiri/Kanan Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 1.050 hektar tahun 2016 dengan memakai PT Prima Rancang Kosulindo senilai Rp 425.260.000.

Namun informasi berkembang, dugaan proyek piktif ini muncul  hanya karena tudingan oknum anggota DPRD Sumut yang kecewa tak dapat proyek di Dinas PSDA. Polemik pun akhirnya terjadi dan hingga kini masih seru.

Sayangnya saat memberi keterangan kepada wartawan di kantor Gubsu sore tadi, Lukmanul Hakim tidak mau membeberkan nama oknum anggota dewan yang bermain proyek itu.

“Sudahlah, tidak usah diperpanjang lagi soal itu,” kata Lukmanul Hakim.(Jen)

 

Print Friendly