Polisi Amankan 3 Tersangka, 8 Butir Ekstasi Disita

Diamankan-disitaKANALMEDAN – Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya berhasil mengamankan tiga pria karena terbukti memiliki Narkoba jenis pil ekstasi saat melintas di Jalan Suprapto Medan.

Akibtanya, tiga orang tersebut terpaksa mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Informasi dihimpun, Rabu, (9/8/2017) menyebutkan, tiga tersangka yang dimaksud ialah Rudy Efendi (27), M. Indrawan (34) Amrizal (39), ketiganaya merupakan penduduk Jalan Badur, Medan.

Sementara, sebagai barang bukti, delapan butir ekstasi disita petugas dari ketiganya.

Ikhwal tertangkapnya para tersangka berawal dari petugas yang melihat ketiga tersangka sedang berboncengan tiga mengendarai Honda Beat tanpa plat melawan arah.

Petugas kepolisian team Rainmas yang di pimpin oleh Bripda Bobby Satria Sinaga bersama rekan rekannya yang curiga lantas memberhentikannya sekaligus melakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka. Sewaktu digeledah itulah, polisi menemukan delapan butir pil ekstasi dari saku sebelah kiri salah satu tersangka.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Fadris, membenarkan pihaknya mengamankan tiga tersangka yang kedapatan membawa delapan butir pil ekstasi, “benar. Ketiganya diamankan saat personel melakukan patroli,” kata Fadris.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih melalui Wakasat Narkoba mengaku belum melakukan pengecekan atas ketiga tersangka. “Belum kita cek, entar ya,” ujarnya singkat.(Adek)

Print Friendly