Wagubsu Minta Para Camat Prioritaskan Layanan Publik

Kunjungan

KANALMEDAN-Wagubsu Dr Nurhajizah Marpaung SH MH membuka Pelaksanaan Pemantapan Keseragaman Aparat kecamatan di Provinsi Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan pelayanan pemerintah Tahun 2017, Senin (7/8/2017) di Hotel Madani Medan.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Drs Jumsadi Damanik, SH MHum, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprovsu H Afifi Lubis SH, para Kabag Pemerintahan Kabupaten/kota se-Sumatera Utara, para camat kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Wagubsu meminta kepada para Camat yang berhadapan langsung dengan masyarakat agar melaksanakan tugas pelayanan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan-aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan berpihak hanya kepada kepala daerah , mengabaikan warga.
Walaupun lanjut Nurhajizah para camat diangkat Bupati/Walikota bukan berarti para camat selalu memprioritaskan  apa kata bupati/walikota. “Sasarannya adalah untuk kesejahteraan rakyat. Jadi lakukanlah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada, jangan berpihak dan melampaui kewenangan,” ujar Nurhajizah.
Dikatakan Nurhajizah salah satu masalah pokok yang tidak akan pernah selesai adalah masalah pelayanan publik. Hal ini dapat dipahami karena kebutuhan pelayanan berjaslan seiring dengan dinamika masyarakat. Semakin cepat masyarakat berubah maka semakin cepat pula tuntutan akan kualitas pelayanan itu. Untuk itu sebagai penyelenggara tidak hanya dituntut untuk memahami tetapi juga harus responsive.
“Harus cepat, karena baikpun pelayanan dilakukan, kalau kebutuhannya sudah berlalu karena keterlambatan, zero hasilnya,” ucapnya Nurhajizah.
Pada kesempatan itu Wagubsu juga menghimbau kepada para camat untuk percepatan kesejahteraan masyarakat agar terus memanfaatkan sumber daya alam yang ada di desa-desa maupun kecamatan.
“Hebatpun pelayanan kita tetapi sumber-sumber daya alam di masing-masing kabupaten/kota maupun kecamatan. Tetapi sumber daya alamnya tidak terangkat, maka kesejahteraan rakyat akan jauh dari kita,” ujar Wagubsu.
Sebelumnya panitia penyelenggara Kabag Pemum Biro Pemerintahan Setdaprovsu Syaiful Bahri SH mengatakan bahwa peserta pelaksanaan pemantapan keseragaman aparat kecamatan di Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 33 kabag pemerintahan dan 135 camat kabupaten/kota se Sumatera Utara dengan jumlah peserta diperkirakan 168 orang.
“Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 9 Agustus 2017 ini bertujuan agar para camat dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.(Jen)
Print Friendly