Jadi Bandar Narkoba, Anggota Polsek Kutalimbaru Dibekuk

Bripka RH
Bripka RH

KANALMEDAN – Seorang oknum anggota Polsek Kutalimbaru Bripka RH bersama teman wanitannya bernisial BS diamankan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (19/7/2017) dinihari.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Sat Narkoba yang dipimpin Kanit Idik III, Iptu Nur Istiono, menggerebek kediamam Bripka RH di Komplek Bumi Asri, Blok E Jalan Asrama.

Informasi dihimpun, dari penggeledahan dalam kamar Bripka RH ditemukan barang bukti satu gulungan besar kertas timah, empat buah buku catatan hutang pembeli sabu. Sebungkus besar plastik kecil diduga sebagai tempat paketan sabu, dua pipet kaca bekas sisa sabu, dua unit timbangan elektrik, dua buah dompet, empat buah mancis, lima unit telepon gengam, tas kecil diduga tempat penyimpanan paket sabu.?

Penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya oknum personel Polsek Kutalimbaru yang menjadi bandar narkoba. Selanjutnya, personel Sat Narkoba yang menerima laporan itu bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan.

Berkat kesabaran dan kekompakan kerja di lapangan petugas berhasil mengamankan Bripka RH dan teman wanitanya di dalam kamar yang tengah pesta narkoba.

Kepala Kepolisian Sektor Kutalimbaru yang dikonfirmasi membenarkan adanya personel yang diamankan. “Ya benar ada anggota kita yang diamankan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan. Namun untuk keterangan lebih lanjut hubungi saja kasat ya,” ungkap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu.?
?
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Reserse Narkotika Kepolsiaan Resor Kota Besar Medan, AKBP Ganda Saragih belum memberi keterangan resmi seputar penangkapan tersebut.(Adek)

Print Friendly