Simpan Sabu, Wanita Asal Kalimantan Diamankan Polisi

Simpansabu-ibuibu

KANALMEDAN – Theresia R Sarwanti (39) penduduk asal Jalan Gunung Arjuno I Sampit Kelurahan Baamang Kota Waringin Timur Kalimantan Timur yang menetap di Jalan Cangkir Nomor. 43 Sei Putih Tengah Medan terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, wanita ini merupakan penyedia jasa penitipan narkotika jenis sabu.

Infirmasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Minggu, (16/7/2017) menyebutkan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan masyarakat terkait praktek jasa penitipan narkotika yang dikelola oleh tersangka.

“Ya, menindaklanjuti laporan masyarakat, kita melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Hasilnya, petugas mendapati sabu yang dititipkan kepada tersangka,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Dijelaskan Daniel, saat digrebek, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang berinisal L yang sengaja dititipkan kepadanya. “Saat ini, kita tengah memburu pemilik sabu tersebut,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Sementara itu, tersangka sendiri mengatakan bahwa barang titipan milik L yang ada padanya akan segera diambil. “Pemilik sabu itu akan mengambil kembali barangnya. Namun, belum sempat si pemilik itu mengambilnya, saya sudah ditangkap polisi,” katanya. (Adek)

Print Friendly