Bawa Softgun untuk Jaga Diri, Budi Diselkan

Budi-senjata

KANALMEDAN – Seorang pria mengaku sebagai oknum wartawan bernama Budi Utomo (37) penduduk Jalan Binjai KM 13.5 Pasar Kecil Desa Seisemayang, Kecamatan Sunggal Deliserdang ditangkap petugas Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Sebab, ia kedapatan memiliki senjata jenis air softgun saat berkunjung ke Mapolsek Sunggal.

Akibatnya, ia pun dijerat dengan Pasal 2 Undang – undang Darurat Nomor. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Awalnya tersangka datang ke Mapolsek Sunggal untuk berkunjung,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Rabu, (12/7/2017).

Sesuai prosedur standard, Daniel menyebutkan, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka. “Nah, ketika digeledah, yang bersangkutan lansung melarikan diri. Namun dapat ditangkap oleh petugas,” sebut Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengungkapkan, petugas yang berhasil menangkap tersangka langsung melakukan penggeledahan terhadap tas sandang yang dibawanya. “Saat itu, petugas menemukan air softgun jenis MP-654-K cal 4,5 MM,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Daniel menambahkan, petugas juga mendapati puluhan peluru softgun dan kartu pers Komunikasi Warta Poldasu atas nama tersangka. “Dari dalam tas yang bersangkutan, sebanyak 48 butir peluru softgun dan kartu pers atas nama tersangka ditemukan oleh petugas,” tambah mantan Kapolsek Delitua ini.

Setelah diamankan, kata Daniel, tersangka langsung digelandang ke ruangan penyidik Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Semenetara itu, tersangka sendiri mengaku salah membawa tas. Begitupun, ia juga mengatakan bahwa senjata tersebut dibelinya beberapa tahun lalu seharga 6.000.000 rupiah untuk jaga diri. “Senjatanya saya beli tiga tahun lalu seharga enam juta. Gunanya untuk jaga diri,” katanya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan tersangka dan air softgun berikut pelurunya, petugas juga menyita Kawasaki Binter plat BK 3079 GH, beberapa kartu pers, dua botol gas air softgun handytalkie (HT) sebagai barang bukti.(Adek)

Print Friendly