Gubsu Prediksi APBD 2018 Alami Defisit Rp450 M

Gubbsu Tengku Erry Nuradi menyampaikan KUA PPAS Tahun 2018. APBD Sumut 2018,devisit Rp M.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
Gubsu Tengku Erry Nuradi menyampaikan KUA- PPAS Tahun 2018. (Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)

KANALMEDAN – Pemprovsu menyampaikan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Provsu tahun 2018. Dalam draf yang disampaikan, Gubsu memprediksi akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp450 milyar, karena belanja daerah ditargetkan sebesar Rp13,460 triliun, atau lebih besar dibanding pendapatan yang hanya Rp13 triliun.

KUA PPAS 2018 ini disampaikan Gubsu dibacakan Plt Sekdaprovsu Ibnu Hutomo dihadapan rapat paripurna DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Drs Aduhot Simamora, Senin (10/7/2017).
Gubsu menyebutkan, belanja daerah tahun 2018 di-KUA PPAS lebih besar dibanding pendapatan daerah hanya sebesar Rp13,010 triliun. Jika dibanding APBD 2017 yang direncanakan Rp12,170 triliun lebih, pendapatan daerah hanya bertambah Rp839,610 milyar lebih atau 6,90 persen.
Disebutkan, belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan Rp8,607 triliun lebih, mengalami penurunan Rp53,931 milyar lebih atau 0,62 persen dari belanja tahun 2017. Kemudian belanja langsung direncanakan Rp4,852 triliun lebih besar dibanding tahun 2017 sebesar Rp4,373 triliun.
Disebutkan, pendapatan daerah tahun 2018 direncanakan berasal dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp5,366 trilun lebih diprediksi bersumber dari pajak daerah Rp362 milyar lebih, hasil retribusi daerah R3, 635 milyar lebih, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp40,917 milyar lebih dan PAD yang sah Rp34, 159 milyar lebih.
Peningkatan penerimaan dari PAD merupakan rencana upaya intensifikasi akan dilakukan Pemprovsu pada tahun anggaran 2018 khususnya dari penerimaan pajak daerah. Kelompok pendapatan dana perimbangan tahun 2018 direncanakan Rp7,634 triliun lebih meningkat dibanding tahun 2017.
Pertambahan itu dari bagi hasil pajak/bukan pajak Rp56,788 milyar lebih, DAU (Dana Alokasi Umum) Rp342 milyar lebih, DAK (Dana Alokasi Khusus) direncanakan sama tahun anggaran sebelumnya.
“Pemprovsu sepatutnya memperoleh tambahan DAU lebih dari Rp1,2 triliun dari DAU tahun 2016. Dana itu untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai guru PNS SMA/SMK Negeri sebanyak 19.000 guru mencapai Rp1,2 triliun, ditambah biaya operasional dan peningkatan sarana dan prasarana. Tetapi kenyataannya, pada APBD murni tahun 2017, Pemprovsu hanya memperoleh tambahan DAU sebesar Rp888 milyar,” ungkapnya.
Diuraikan juga, pembiayaan daerah pada KUA PPAS 2018 diprediksi Rp450 milyar mengalami penurunan Rp492 milyar lebih dibanding tahun 2017 yang diprediksi Rp942 milyar lebih. Pembiyaan itu dari penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2017 diasumsikan Rp450 milyar.
Pembiayaan daerah Rp450 milyar akan dipergunakan menutupi defisit anggaran daerah Rp450 milyar.
“Menurunnya SiLPA 2017 yang akan dianggarkan pada tahun 2018 sangat dipengaruhi dengan terlalu besarnya SiLPA 2016 dianggarkan pada APBD 2017, sebagai akibat adanya penerimaan pajak air permukaan dari PT Inalum. Kelebihan penerimaan daerah bersumber dari pajak rokok, pencairan DAU yang semula ditunda pemerintah pusat, serta sisa dari anggaran belanja daerah,” urainya.(Jen)
Print Friendly