Polsek Medan Timur Amankan 1 Kilogram Ganja

Ganja_timur

KANALMEDAN – Personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Timur berhasi meringkus dua pengedar daun ganja kering.

Dari penggerebekan di Jalan Pendidikan Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang tersebut, petugas menyita satu kilogram daun ganja kering.

Informasi dihimpun, Rabu, (14/6/2017) kedua tersangka yang dimaksud ialah Febri Tri Cahaya dan Zulkarnaen Marpaung.
?
“Tersangka berhasil dibekuk berkat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut,” kata Kepala Kepolsiam Sektor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Ainul Yaqin.

Diterangkan Yaqin, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.

“Selanjutnya, para tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, tersangka mengaku sebagian dari barang haram tersebut telah berhasil dijualnya.

Namun ia tidak merinci siapa pembeli barang dagangannya tersebut.

Imbas perbuatannya, kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Timur. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 114 subs 112 Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun penjara.(Adek)

Print Friendly