Wajah “Dipermak” Warga, Dua Penjambret Dikejar Hingga ke Ujung Gang

Wajah Dua Penjambret ini bengkak di permak warga.(Kanalmedan/Adek Siahaan)
Wajah dua penjambret ini bengkak di permak warga.(Kanalmedan/Adek Siahaan)

KANALMEDAN – Kepolisian Sektor Medan Sunggal berhasil mengamankan dua orang jambret dari amuk massa di sebuah gang Buntu kawasan Kampung Lalang Medan. Begitupun, wajah keduanya tampak babak belur karena sempat dipermak warga.

Informasi dihimpun, Rabu, (24/5/2017) menyebutkan, dua tersangka yang dimaksud ialah Muhammad Indra Saragih (23) pendudul Jalan Setia Makmur Kelurahan Sunggal dan Muhammad Ibnu Arief Hasibuan (22) Jalan Marelan Raya Pasar III Marelan.

“Tersangka memepet korban dengan menggunakan sepeda motor jenis matic di depan SLTP Negeri 9, Jalan Pinang Baris Medan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Akan tetapi, Daniel menjelaskan, korban yang tidak rela kehilangan harta bendanya sempat mempertahankan barang miliknya. Kalah tenaga, pelaku berhasil merampas laptop milik korban. Namun, setelah tersangka berhasil menguasai tas, korban langsung berteriak. “Nah, teriakan korban mengundang perhatian warga dan langsung mengejar pelaku penjambretan,” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Apes, Daniel menambahkan, saat melarikan diri pelaku masuk ke gang buntu di Kampung Lalang. Tersangka akhirnya terkepung dan tidak berkutik dihajar massa yang sudah emosi melihat para pelaku. “Aksi massa terhenti setelah petugas Polsek Sunggal tiba di lokasi,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, kedua tersangka hanya memilih bungkam seribu bahasa ketika ditanya seputar aksi nekatnya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, kedua tersangka yang babak belur itu langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mapolsek Sunggal. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (Adek)

Print Friendly