Begini Kata Anggota Komisi B DPRD Sumut Soal Kelangkaan Pupuk

Richard Pandapotan Sidabutar, SE
Richard Pandapotan Sidabutar, SE

KANALMEDAN – Anggota Komisi B DPRD Sumut Richard Pandapotan Sidabutar, SE menegaskan, terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di tingakt petani di Sumut, akibat lemahnya  fungsi pengawasan KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di tingkat propinsi, sehingga petani sangat kesulitan memperoleh pupuk pada musim tanam tahun ini.

“Kita mempertanyakan dimana fungsi pengawasan KP3 propinsi maupun kabupaten/kota, sehingga terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah daerah. Apalagi bulan ini  sudah memasuki musim tanam, petani sangat membutuhkan pupuk. Kenapa pupuk tidak ditemukan di tingkat agen maupun pengecer,” tandas Richard Pandapotan Sidabutar kepada wartawan, Kamis (18/5) di DPRD Sumut.

Padahal dalam Rapat Dengar Pendapat  (RDP)  dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura  (TPH) Provsu selaku KP3 diperoleh informasi, produsen pupuk mengaku sudah mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi. Tapi faktanya di tingkat petani, kelangkahan pupuk bersubsidi di  Kabupaten Toba Samosir, Karo, Dairi, Simalungun dan kabupaten lainnya masih tetap terjadi.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kita, apakah karena  Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang terlambat atau  data kelompok tani yang tidak tercover semuanya. Jika memang RDKK terlambat,  Dinas TPH Provsu maupun Dinas Pertanian Kabupaten/Kota harus segera mengajukan alokasi  kebutuhan, agar pupuk petani terpenuhi” jelasnya.

Menurut Richard, pupuk bersubsidi ini harus diawasi secara ketat dan KP3 harusnya bisa memastikan jumlah penjualan pupuk bersubsidi kepada petani yang sudah terdaftar dalam kelompok tani serta menjual pupuk berdasarkan HET (harga eceran tertinggi).

“KP3 itu harus bertindak cepat, pupuk sangat dibutuhkan petani khususnya pada tanaman padi dan jagung. Jangan karena tidak ada pupuk, ketahanan pangan kita menjadi terganggu dan pendapatan petani turun drastis,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas TPH Provsu Jonni Akim Purba mengakui terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi untuk jenis NPK dan SP-36 dibeberapa daerah di Sumut selama sebulan terakhir ini.

Berkaitan dengan itu, katanya, instansinya  telah menyurati dan menegur PT Petrokimia Gresik sebagai produsen pupuk bersubsidi jenis NPK dan SP 36 tersebut dan dinyatakan dalam pekan ini pasokan pupuk akan masuk ke Sumut.

“Kita telah mendatangi PT Petrokimia Gresik pusat di Jawa Barat dan di sini stok pupuk cukup. Namun penyebab kelangkaan, akibat pengangkutan pupuk ke Sumut yang terkendala. Jadi kita sudah minta pengangkut kapal perlu ditambah dan dikirim secepatnya,” kata Akim.

Saat ini tambahnya, musim tanam pada April-September sudah berjalan, yang berarti tingkat kebutuhan pupuk sangat tinggi,sehingga pupuk harus tersedia dan cukup untuk kebutuhan petani berdasarkan alokasi yang telah ditentukan.

“Selama ini petani mengeluh ke Dinas Tanaman Pangan bukan ke produsen, apabila pupuk tidak lancar atau tidak tersedia di kios-kios pupuk bersubsidi,”katanya.

Karena itu, pihaknya berharap agar produsen pupuk bersubsidi yakni Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemasok pupuk bersubsidi ke petani,jangan sampai terulang kembali terjadinya kelangkaan pupuk setiap musim tanam tiba.(Jen)

Print Friendly