Golkar Usulkan Penambahan Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu

Rambe Kamaruzzaman
Rambe Kamarulzaman

KANALMEDAN – Anggota Komisi II DPR-RI Rambe Kamarulzaman mengungkapkan, Fraksi Golkar mengusulkan penambahan jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu RI periode 2017-2022.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, penambahan tersebut menjadi salah satu poin dalam pembahasan Rancangan Undang – undang (RUU) Penyelenggara Pemilu yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), selain RUU Partai Politik, RUU Pemilu Legislatif, dan RUU Pilpres.

Dalam usulannya, Rambe menerangkan, anggota KPU diusulkan ditambah menjadi 11 orang dari sebelumnya tujuh orang. Begitu juga dengan anggota Bawaslu RI dari lima orang menjadi sembilan.

“Akan kita tambah. Kita akan fight di situ,” kata Rambe di sela Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Golkar Sumut, di Medan, Senin (15/5/2017).

Anggota DPR – RI dari Daerah Pemilihan Sumut II ini menyebutkan, penambahan juga akan dilakukan di KPU provinsi. “Penambahan di provinsi akan bergantung besar daerahnya,” sebutnya.

Selain itu, Rambe menuturkan, ada lima hal menjadi pokok pembahasan seperti sistem pemilu yang usulannya datang dari pemerintah.

Ada setidaknya 4.000 Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang masih dibahas. Dari tim perumus, nantinya akan diteruskan ke Panitia Kerja (Panja) DPR, yang akan membahasnya bersama pemerintah. Selanjutnya, akan dibawa ke Pansus dan yang tidak bisa terselesaikan akan dibawa ke paripurna.

“Sistem yang diajukan pemerintah dalam pemilu adalah terbuka terbatas. Di mana ada daftar caleg dan parpol juga diberikan kewenangan menentukan calon dan daftar calon. Jadi bukan sepenuhnya tertutup, bukan sepenuhnya terbuka. Boleh mencoblos partai boleh mencoblos calon. Kalau yang dicoblos partai lebih besar dari calon, maka partai yang menentukan caleg terpilih,” tutur Rambe.

Dalam kesempatan tersebut, Rambe menyinggung soal parlementery treshold. Golkar mengajukan penambahan dari 3,5% menjadi 5%-10%. PDIP 5% dan NasDem 7%.

“Sedangkan partai lain tetap 3,5%. Tapi soal ini saya kira akan selesai, nggak usah voting bisa,” singgungnya.

Sekaitan dengan presidential treshold. Usulan yang ada adalah apakah 20% dari jumlah kursi atau 25% dari akumulasi suara. “Nol tidak mungkin. Mau jadi bupati saja pun 20%,” imbuhnya.

DPR juga masih membahas mekanisme konversi suara ke kursi. Menurut Rambe, Golkar menginginkan ada perubahan mekanisme konversi di Pileg yang akan datang. Begitu juga daerah pemilihan.

DPR mengajukan batasan, di mana saat ini 3-10 kursi satu dapil. Ke depan, diusulkan 3-8 kursi. Perubahan ini dengan sendirinya akan menambah jumlah dapil.

Ia juga mengakui ada usulan penambahan jumlah anggota DPR dan DPRD. “DPRD (provinsi) bertambah sesuai range. Misalnya Jawa Timur yang penduduknya di atas 40 juta, dia bisa sampai 120 orang,” akunya.

Sementara untuk DPRD kabupaten/kota, akan dibahas KPU bersama pemerintah.

Rambe optimis RUU ini akan segera rampung di DPR. “Kalau tidak bisa Mei, Juni ini, asal kita mau rapat di bulan puasa,” tutupanya.(Adek)

Print Friendly