Penegak Hukum Diminta Usut Proyek ADD di Desa Semangat Gunung

BERMASALAH : Inilah salah satu proyek ADD yang diyakini bermasalah.(Kanalmedan/Ibnu Halim)
BERMASALAH : Inilah salah satu proyek ADD yang diyakini bermasalah.(Kanalmedan/Ibnu Halim)

KANALMEDAN -Anggota DPRD Sumut Dapil (daerah pemilihan) Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Siti Aminah Peranginangin SE meminta aparat penegak hukum bertindak, khususnya terhadap proyek-proyek bermasalah yang di danai anggaran dana desa (ADD) di Tanah Karo.

Pengusut pelaksanaan proyek ADD TA 2016, salah satunya di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Disini, proyek -proyek ADD  diduga bermasalah dan pengerjaannya terkesan amburadul.

“Kita sudah menerima pengaduan dari masyarakat menyangkut pelaksanaan proyek ADD yang diduga sarat dengan KKN (kolusi korupsi dan nepotisme) maupun mark up di Desa Semangat Gunung. Diharapkan kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk melakukan pengusutan,” ujar Siti Aminah Peranginangin kepada wartawan, Selasa (9/5) melalui telepon.

Adapun pengerjaan proyek yang diadukan masyarakat tersebut, kata Siti Aminah, pembuatan Jalan Jahen yang berada di sela-sela rumah penduduk menuju areal persawahan dan perladangan warga yang semula dapat dilintasi, namun setelah diperbaiki, semakin sulit dijalani.

“Begitu juga proyek perbaikan atau renovasi Jambur Desa Semangat Gunung yang dilakukan hanya berupa penggantian beberapa atap seng saja. Secara kasat mata ditemukan beberapa keganjilan dan dugaan mark up atas proyek ADD 2016 tersebut. Ini perlu perhatian serius dari aparat penegak hukum,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Siti Aminah sangat menyesalkan terjadinya dugaan penyalahgunaan proyek ADD tersebut. Padahal pemerintahan Jokowi/JK sangat antusias membangun sektor pedesaan, agar pembangunan dapat dinikmati masyarakat secara langsung. Tapi kesempatan itu dimanfaatkan oleh sekelompok oknum untuk kepentingannya.

Meninggal

Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan kepada Sekdes Semangat Gunung Nurmitaria Br Ginting yang saat itu menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Desa Semangat Gunung yang juga sebagai pelaksanaan proyek ADD 2016 mengaku tidak-tahu menahu tentang proyek dimaksud.

“Pemborong proyek sudah meninggal dunia dan pihak pengurus desa telah menyurati Inspektorat Pemkab Karo untuk mengaudit seluruh proyek ADD di Desa Semangat Gunung tahun 2016,” jelas Nurmitaria.

Namun Sekretaris Inspektorat Pemkab Karo Thomas Ginting SE membantah peryataan Sekdes Desa Semangat Gunung.

“Tidak benar Kepala Desa maupun Sekdes Semangat Gunung sudah menyurati kita agar mengaudit seluruh pelaksanaan proyek ADD,” katanya sembari menambahkan sampai saat ini pihaknya selaku Sekretaris Inspektorat Pemkab Karo belum ada menerima laporan atau surat apapun.(Jen)

Print Friendly