Aniaya Anak Kos Bersama Rekan, Faisal Dijebloskan ke Sel Tahanan

PETUGAS : Tersangka penganiayaan (kanan) saat diinterogasi petugas Polsek Sunggal.(Kanalmedan/Adek Siahaan)
PETUGAS : Tersangka penganiayaan (kanan) saat diinterogasi petugas Polsek Sunggal.(Kanalmedan/Adek Siahaan)

KANALMEDAN – Faisal Butar – butar (24) penduduk Jalan Pasar VII Gang. Kantil Nomor. 5 – A Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini terlibat penganiayaan terhadap empat orang pria yakni Aleksander Ginting (23) warga Pasar VII Gang. Gembira Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Belsajar Panjaitan (26) warga Jalan Bunga Rampai Gang. Kopertis Nomor. 1 Simalingkar, Marko Berutu (23) Jalan Bunga Rampai Gang. Kopertis Nomor. 1 Simalingkar, dan Robert Hasiolan Munthe.

Akibatnya, ia pun harus mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Medan Sunggal.

Informasi dihimpun, Senin, (8/5/2017), penganiayaan terhadap korban terjadi ketika berada di rumah kos di Jalan Pasar VII Gang Gembira Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

“Awalnya pelaku bersama rekannya mendatangi para korban yang tengah duduk bermain gitar di teras kos – kosan korban,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Selanjutnya, Daniel menjelaskan, korban mendekati pelaku Joni untuk menanyakan perihal permasalahan sebelumnya. Namun, di luar dugaan, terjadi keributan hingga berujung dengan pemukulan tehadap empat orang korban.

“Usai aksi pemukulan tersebut, para pelaku berupaya melarikan diri. Naas bagi Faisal, ia tidak berhasil melarikan diri. Sementara tiga rekannya, berhasil kabur,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya korban menghubungi Polsek Sunggal.

“Petugas yang menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi kejadian. Kemudian, pelaku diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan,” tambah mantan Kapolsek Delitua ini.

Sementara itu, Faisal sendiri yang dikonfirmasi tidak menyangkal perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap para korban.
“Kami memang melakukan penganiayaan terhadap korban. Saya memukul korban dengan menggunakan tangan,” akunya. (Adek)

Print Friendly