Lagi, Polsek Helvetia Amankan Sabu Lewat Aplikasi ‘Polisi Kita’

Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto (kiri) mengapit tersangka Rudi Candra. (Kanalmedan/Adek Siahaan)
Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto (kiri) mengapit tersangka Rudi Candra. (Kanalmedan/Adek Siahaan)

KANALMEDAN – Rudi Candra (29) penduduk Jalan Eka Rasmi Komplek Spring Vile Nomor. 15 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Helvetia.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi Go – Jek online ini, ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi ‘Polisi Kita’.

“Tersangka kita bekuk berdasarkan laporan masyarakat lewat aplikasi polisi kita,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi, Selasa, (2/5/2017).

Mendapat informasi berharga itu, lanjut Hendra menjelaskan, petugas melakukan pengintaian di lokas yang dimaksud. “Yang bersangkutan kita amankan saat berada di Plaza millenium, Jalan Kapten Muslim Medan. Darinya kita mendapati satu ons sabu yang terdiri dari dua paket klip kecil dan satu bungkus besar,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini.

Usai diamankan, Hendra menambahakan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Helvetia guna menjalani pemeriksaan. “Tersangka dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika dimintai konfirmasi tidak bersedi menjawab. Ia hanya memilih bungkam seribu bahasa.

Pantauan di Mapolsek Helvetia, selain mengamankan tersangka berikut narkotika jenis sabu, petugas menyita Honda Vario, dan telepon genggam sebagai barang bukti. (Jen)

Print Friendly