Curanmor, Pandapotan Sihombing Tewas Dihajar Massa

Pandapotan Sihombing sempat mendapat perawatan  di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,namun nyawanya tak terselamatkan. (Kanalmedan/Adek Siahaan)
Pandapotan Sihombing sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,namun nyawanya tak terselamatkan. (Kanalmedan/Adek Siahaan)

KANALMEDAN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tewas setelah dihajar massa, di Jalan Kapten Sumarsono Medan.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Jefri Pandapotan Sihombing penduduk Jalan Tirto Sari Gang Dame Medan Tembung, tewas dengan luka di sekujur tubuhnya. Sebelum tewas, korban sempat mendapat perawatan selama tujuh jam di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Tersangka bersama satu orang rekannya mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja plat BK 6803 NAK milik Rico Putra Parhusip,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi, Selasa, (2/5/2017).

Hendra mengungkapkan, ikhwal terjadinya peristiwa itu sewaktu korban yang tengah berada di rumah kosnya, Jalan Guru Sinumba Nomor. 10 Medan Helvetia diberitahu rekannya tentang sepeda motor miliknya yang telah diambil orang.

“Jadi, setelah dicek, ternyata sepeda motor korban telah raib. Selanjutnya, ia bersama temannya melakukan pengejaran,” ungkap Hendra.

Setelah beberapa saat melakukan pengejaran, Hendra menjelaskan, korban mendapati sepeda motor miliknya tengah dikendarai tersangka dengan posisi didorong oleh temannya yang menggunakan Honda Revo. Jelas saja, korban langsung berteriak.

“Teriakan korban membuat tersangka terkejut dan terjatuh dari sepeda motor yang dicurinya, dan langsung dihakimi warga di sekitar lokasi. Sementara, rekannya yang mengendarai Honda Revo berhasil kabur,” jelas Hendra.

Orang nomor satu di Mapolsek Helvetia ini menambahkan, personel piket Reskrim yang menerima informasi tersebut langsung mengamankan tersangka dari amuk massa dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara. “Namun sayang, setelah menjalani perawatan selama tujuh jam, pelaku tewas akibat luka yang dideritanya. (Adek Siahaan)

Print Friendly