Jogah Simanjorang, Pelaku Tabrak Lari Diamankan Saat Hendak Menjual Mobil

Jogah Simanjorang
Jogah Simanjorang

KANALMEDAN – Personel Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Medan Baru  mengamankan Jogah Simanjorang (37),pengemudi Toyota Kijang Innova plat BK 1170 ZJ.

Warga Jalan Kompos Ujung Desa Pujo Mulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, itu ditangkap karena  menabrak Mulyono (50) penduduk Jalan Merpati Gang. Mesjid Nomor. 56 – A Medan, hingga meninggal dunia di Jalan Gajah Medan pada Kamis, (20/4/2017) pekan lalu.

“Sang pengemudi maut itu ditangkap saat hendak menjual mobilnya di Jalan Nibung Medan”, kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Kompol Roni Bonic, Kamis, (27/4/2017).

Mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menambahkan, usai diamankan tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan.

Informasi sebelumnya, pelaku menabrak pejalan kaki ini tergolong sadis. Sebab, saat itu, korban ditabrak mulai Jalan Gajah Mada hingga terseret di kolong mobil sampai persimpangan Jalan Wahid Hasyim.

Imbas kejadian itu, korban tewas dengan kondisi mengenaskan di lokasi kejadian.(Adek)

Print Friendly