Kapolrestabes Ajak Elemen Islam Kawal Kasus Penistaan

Poltabes

KANALMEDAN – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mempersilahkan semua elemen masyarakat untuk mengawal kasus penistaan agama yang melibatkan AH.

Demikian dikatakan Kombes Pol Sandi Nugroho dalam siaran persnya yang didampingi Walikota Medan, Dandim, perwakilan Majelis Ulama Kota Medan, M Hatta, perwakilan Kementerian agama serta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Medan, di Mapolrestabes Medan, Senin, (17/4/2017).

“Kita berharap seluruh umat islam agar sama – sama mengawal kasus ini,” kata Kapolrestabes Medan.

Selain itu, ia berharap, umat islam menahan diri. “Percayakan kasus ini kepada penagak hukum. Kita ingin kota ini aman dan nyaman. Jangan ada gesekan,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, alumnus Akpol tahun 1995 ini menegaskan, pihaknya akan menghukum terduga penista agama jika bukti yang diperlukan untuk itu memenuhi unsur. “Jika bukti cukup, kita akan hukum. Mohon doanya,” tegas Sandi.

Senada dengan itu, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 02/01 BS, Kolonel Inf Bambang Herqutanto mengatakan semua pihak harus bijak menyikapi persoalan ini. “Kita harus bijak menyikapi hal ini. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ingin menunggangi kasus ini,” kata Dandim.

Sementara itu, dengan wajah ditutup sebo, terduga penistaan agama, Anthony Hutapea menyampaikan permohonan maafnya kepada umat islam.

“Dalam kesempatan ini, saya sampaikan permohonan maaf saya kepada seluruh umat islam,” ucap Anthony dengan terbata – bata.

Selain itu, pengusaha angkutan antar Provinsi ini mengaku dirinya terjebak dan mengaku khilaf tetkait status yang ia posting di akun faceebook miliknya. “Saya terjebak. Tidak ada niat sedikitpun untuk melukai hati umat islam. Sebab, keluarga saya juga ada yang beragama islam,” kilahnya, disambut sorakan para aktifis dari elemen umat islam yang sejak pagi telah berada di Mapolrestabes Medan.

Di lokasi yang sama, Khairi Amri, Panglima Divisi Pembela Tanah Air (PETA) Sumatera Utara yang hadir dalam kesempatan tersebut menayakan kepastian apakah Polisi akan menahan yang bersangkutan, mengingat perbuatannya yang telah melukai hati dan perasaan umat islam. “Di sini saya ingin menanyakan, apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. Jangan sampai umat islam berang jika kasus ini tidak dituntaskan,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho memastikan akan menahan yang bersangkutan jika seluruh alat bukti cukup untuk menahan tersangka. “Mohon doanya. Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa. Kita ingin kasus ini segera tuntas,” jawab Kombes Pol Sandi.

Sebelumnya Anthony Hutapea menulis postingan di akum media sosialnya. Tulisan yang membuat berang umat islam akhirnya dilaporkan ke Mapolrestabes Medan.

Usai menerima laporan tersebut, tidak lama berselang, petugas langsung menangkap Anthony dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.(Jen/HT)

Print Friendly