Ini Nama 5 Orang Diamankan Operasi GKN

GKN

KANALMEDAN – Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar Kepolisian Sektor Medan Area bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Area berhasil mengamankan enam unit mesin judi jenis Jackport.

Tidak hanya itu, operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin dan Camat Medan Area berhasil mengamankan daun ganja kering siap pakai dan sabu – sabu beserta lima orang diduga terkait tindak pidana narkotika.

“Ada enam unit jackport, narkoba dan lima orang serta satu unit sepeda motor Honda Revo plat BK 4858 ACP diamankan dalam operasi GKN di Jalan Denai Gang. Jati,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompo M Arifin.

Ia menjelaskan, operasi GKN digelar pihaknya bersama Muspika Medan Area berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut. “Jadi, operasi yang digelar merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut,” jelas Kompol Arifin.

Selanjutnya, Arifin menambahkan, usai diamankan, kelima orang yang berhasil diamankan berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan.

Berikut nama – nama kelima orang yang berhasil diamankan pada GKN di Jalan Denai Gang. Jati ;

1. Erianto Tampubolon (25) penduduk Jalan Denai Gang. Singkat Nomor. 2 Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) I, Kecamatan Medan Area.

2. Suhermanto (23) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan

3. Agus Salim (22) warga Jalan Denai Gang. Jati 2 Kelurahan TSM 1, Kecamatan Medan Area.

4. Hendra Saputra (36) Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Gang. Bhineka Tungal Ika Nomor. 1 Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

5. Varid Hamjah (30) warga Jalan AR Hakim Gang.Melati Nomor. 13 Kelurhan TSM I, Kecamatan Medan Area. (Adek Siahaan)

Print Friendly