Pemko Medan Kembali Tertibkan PK5 Jalan Sutomo

PK5 Sutomo

KANALMEDAN – Janji  Pemko Medan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya  dibuktikan.

Kamis (13/4) dinihari,  Tim Gabungan Pemko Medan  melakukan ‘pembersihan’. Selain mengamankan  barang dagangan berupa sayuran dan buah, lapak yang digunakan untuk menggelar dagangan seperti meja, tenda maupun payung milik pedagang  juga ikut disita.

Penertiban PK5  dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.  Selain petugas Satpol PP, penertiban ini  melibatkan personil  Dinas Perhubungan Kota Medan, PD Pasar,  jajaran kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan serta  dibantu aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.

“Jumlah personil yang kita turunkan untuk menertibkan PK5 di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya sebanyak 600 orang.  Seperti penjelasan yang telah saya sampaikan sebelumnya, tujuan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi Jalan Sutomo dan sekitarnya sebagai failitas umum, bukan tempat berjualan!” tegas Sofyan.

Proses penertiban berlangsung sampai pukul 07.00 WIB. Dari penertiban yang dilakukan, tim gabungan mengamankan 2 truk sayuran dan buah-buahan milik PK5. Selain itu tim juga membongkar 2 unit lapak milik pedagang yang digunakan untuk berjualan, termasuk meja, tenda, serta payung.  Selanjutnya keseluruhan barang milik para pedagang tersebut dibawa ke markas Satpol PP Jalan  Jalan Adinegoro Medan.

Sofyan menegaskan, tim gabungan akan terus melakukan penertiban. Sebab, keberdaan para PK5 tidak dapat ditolerir. Selain menjadi biang utama penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kehadiran  para pedagang juga menyebabkan rusaknya infrastruktur serta  sampah berserakan dimana-mana sehingga membuat kawasan itu semrawut dan sangat kumuh.(Rel/Jen)

Print Friendly